24.7 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Sempat Kisruh, Warga Desa Kadumangu Akhirnya Setujui Program TMMD

Babakan Madang | Jurnal Inspirasi

Eks lokasi galian yang sempat dilakukan penutupan oleh Polda Jabar kini akan dioperaasikan kembali untuk program TMMD yang dipimpin langsung oleh Dandim Kabupaten Bogor. Sebelumnya warga memprotes karena dalam proyek TMMD tersebut ternyata ada pengusaha yang diduga menyusup ikut ambil tanah yang akhirnya memicu kemarahan warga, hingga terjadi beberapa kali pertemuan yang akhirnya mendapat titik temu diadakan musyawarah di aula Desa Kadumangu, Selasa (10/11).

Kepala Desa Kadumangu Adi Wijaya saat dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa sedang dalam proses musyawarah untuk menyatukan aspirasi warga karena mengingat program ini merupakan program pemerintah.

“Sedang di musyawarahkan namun saat ini saya sedang mengikuti pelatihan, namun akan diwakilkan oleh staf desa babinmas dan babinsa serta perwakilan masyarakat agar menjadi titik terang intinya saya sebagai kepala desa mendukung setiap program pemerintah apalagi TMMD ini langsung ditangani oleh Dandim dan sudah dilihat oleh Bupati dan Sekda ke lokasi,” jelas Adi.

Nurdin, salah satu perwakilan masyarakat yang mengikuti musyawarah bersama Muspika menjelaskan bahwa sejatinya masyarakat selalu mendukung program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah apalagi ini untuk membuka jalur Puncak Dua melalui program TMMD.

“Kita dukung hanya saja kami dari masyarakat jangan diabaikan, saat Bupati melihat lokasi kita sudah optimis dengan akan dibukanya jalur Puncak Dua melalui program TMMD, namun sebelumnya akhirnya rancu karena banyak pengusaha tanah yang ikut menyelinap ikut menggali di program tersebut, hingga kita bertanya-tanya mobil dump truck program TMMD yang mana, ditambah lagi jam operasional yang mengganggu aktivitas warga, namun saya bersyukur akhirnya ada keputusan setelah dilakukan beberapa kali mediasi walaupun tidak dihadiri kepala desa,” tegas Nurdin.

Adapun sosialisasi dan kesepakatan kegiatan Karya Bhakti Skala Besar Kodim 0621 Kabupaten Bogor bersama warga Desa Kadumangu itu mencakup 12 poin yang sudah disepakati.

Terpisah, Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasid saat dimintai keterangan terkait hal tersebut mengatakan berharap program tersebut tetap jalan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

“Jika Puncak Dua dibuka maka akan terbuka pula peluang akses ekonomi untuk masyarakat sekitar oleh karena itu saya sangat mendukung dan berharap program tersebut tetap jalan hanya penertiban soal teknis untuk menghindari adanya pengusaha tanah yang menyelinap dan memanfaatkan program Kodim tersebut,” jelas Cecep Imam.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles