Home News Satgas Covid -19 Jaring Pelanggar Prokes

Satgas Covid -19 Jaring Pelanggar Prokes

Operasi Yustisi di Jalan Raya Cileungsi

Cileungsi | Jurnal Inspirasi

Operasi yustisi untuk menegakan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penularan dan penyebaran Covid -19  di Kabupaten Bogor, tak berhenti digelar, Selasa (03/11) giliran di Kecamatan Cileungsi, tepatnya di Jalan Transyogi.

“Dalam operasi yustisi ini,  kami berhasil menjaring pengendara tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cileungsi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Benny Cahyadi, kepada wartawan, di lokasi operasi.

Mantan kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor itu mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran hingga sanksi untuk efek jera, agar tidak diikuti yang lainnya. “Kita berharap dari operasi yustisi yang melibatkan petugas gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid -19 Kecamatan Cileungsi berdampak pada kepatuhan warga untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

AKP Benny mengatakan, operasi yustisi ini sifatnya humanis untuk mengajak semua masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cileungsi, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penularan Covid -19.

“Untuk di jalan, kami menekankan, para pengguna jalan tetap mengenakan masker, karena saat ini masker cara paling efektif agar tidak tertular Covid -19, selain mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” katanya menutupi.

Sebagai informasi, merujuk data Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Senin (02/11), di wilayah timur memiliki 36 kasus konfirmasi positif dan 27 kasus suspek.

** Mochamad Yusuf

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version