Home News BEM SI Keluarkan Ultimatum

BEM SI Keluarkan Ultimatum

Minta cabut omnibus law 8×24 Jam

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Demonstrasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10), mengeluarkan ultimatum yang mendesak Presiden Joko Widodo  untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dan mencabut UU Ciptaker tersebut. Demo ini tepat setahun Jokowi memimpin di periode keduanya.

“Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8×24 jam maka kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda,” kata Koordinator BEM SI Remy Hastian di lokasi aksi.

Massa aksi menganggap pengesahan undang-undang ini cacat prosedur dan mengandung permasalahan dalam sejumlah pasal. Mereka menilai Omnibus Law hanya menguntungkan oligarki dan menyengsarakan rakyat kecil. “Yang dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki,” kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian.

BEM SI juga mengecam pemerintah yang menyarankan agar pihak yang tak setuju Omnibus Law mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Menurut mereka, tindakan pemerintah itu seperti menantang rakyat. “Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut,” ujar Remy.

Remy mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya pernah meminta dukungan MK mengenai Omnibus Law. Sehingga gugatan masyarakat ke MK dinilai bisa percuma nanti. “Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif,” kata Remy.

Karena itu jika tuntutan tak dikabulkan, para mahasiswa mengancam bakal membuat kegentingan nasional. Ultimatum ini disampaikan mahasiswa karena tak ditemui Jokowi. Mahasiswa menekankan, seharusnya pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19 yang memburuk. Alih-alih melakukan itu, pemerintah menurut mahasiswa justru bermanuver politik dengan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mahasiswa telah berkali-kali turun ke jalan untuk menolak undang-undang tersebut. Melalui orasi, mahasiswa juga menegaskan bahwa dasar penyampaian aspirasi ini berbekal dari keresahan rakyat bukan disinformasi seperti yang disebut pemerintah. “Aksi itu dibalas Presiden Joko Widodo dengan menyatakan yang disuarakan masyarakat tentang Undang-undang Cipta Kerja disebabkan kebohongan belaka,” tutur dia lagi.

Tudingan Jokowi dinilainya tak berdasar karena saat itu belum ada naskah resmi Omnibus Law UU Cipta Kerja. “DPR belum menyerahkan naskah final. Kenapa Pak Presiden setelah aksi 8 Oktober menyampaikan bahwa elemen masyarakat dan mahasiswa termakan hoaks dan disinformasi? Teriak ‘Hu’ kawan-kawan,” kata Remy saat demonstrasi. “Huuuuu!” saut para demonstran.

Remy menjelaskan gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah tidak hanya dipicu Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya banyak permasalahan bangsa yang memicu amarah rakyat. Remy juga mengkritik imbauan Kemendikbud agar mahasiswa tak berdemonstrasi dengan alasan pandemi. Remy bilang kebijakan itu tidak tepat disampaikan Negara. “Kami menjaga physical distancing, menjaga protokol kesehatan. Bapak, Ibu, ada masalah yang lebih besar dari Covid-19, yaitu oligarki,” tuturnya.

Massa aksi awalnya akan berunjuk rasa di Istana Kepresidenan. Namun niat itu batal karena polisi mengadang mereka di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mahasiswa terpaksa berdemonstrasi di kawasan Patung Arjunawiwaha. Selain mahasiswa, ada pula elemen buruh yang ikut berunjukrasa. Seluruh kelompok ini satu suara, meminta pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

** ass

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version