Home News Pabrik Pembakaran Ban Bekas Digaris Polisi

Pabrik Pembakaran Ban Bekas Digaris Polisi

Jasinga | Jurnal Inspirasi

Lokasi ditemukannya Cai Cangpan alias Antoni  digaris polisi yakni di pabrik pembakaran ban bekas di Kampung Cikidang, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga yang berada ditengah hutang eks PTP. Sebelum ditangkap, terpidana mati kasus narkoba tersebut diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Rumah sang istri Cai tampak sepi

Warga sekitar lokasi pabrik pembakaran ban, Muhammad Rouf mengatakan, pabrik pembarakan ban bekas tersebut dua minggu sebelum Cai Phangpan ditemukan masih beraktivitas. “Pas saya pulang dari kebun sudah ramai disini dengar-dengar sih ada si enko (Cai Pangpan) yang gantung diri,” kata Rouf ditemui di lokasi pabrik pembakaran ban, Minggu (18/10).

Sementara suasana di rumah istri Cai Phangpan di Kampung Tegal RT  01 RW 2, Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, tampak sepi.

Menurut Aswi (40), istri ketua RT 01, sang istri Nurjanah (24) pernah bercerita Cai Pangpan sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian ketika ditemukan dalam keadaan hidup atau mati.

“Tidak ada persiapan apa-apa (untuk pengurusan jenazah), pihak keluarga sudah menyerahkan kepada pihak polisi mau hidup atau mati agar tidak dipasrahin kesini,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version