Tenjo | Jurnal Inspirasi
Terpidana mati kasus narkoba WN China, Cai Changpan terlacak lari ke hutan wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini tim gabungan dari Lapas Kelas 1 Tangerang, bersama Polres Metro Tangerang dan Polda Metrojaya masih melakukan pencarian di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cai Changpan diketahui memiliki seorang istri berinisial N (25 tahun) di Kampung Cilaku Tegal RT 01, RW 02 Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo. Cai Changpan sempat pulang ke rumah istrinya pada Senin (28/10) pagi.
“Cai memang sempat pulang ke rumahnya pada Senin pagi, tapi saya tidak melihat saat dia pulang, tapi Cai Changpan tidak lama berada di rumah hanya sebentar, ” ungkap ketua RT 01 Desa Cilaku, Pendi saat dikonfirmasi Minggu sore (04/10).
Ia menceritakan, Cai baru setahun menempati rumahnya. Pasalnya, rumah yang ditempati istrinya baru selesai dibangun. Kalau Cai Changpan ini sebelumnya memang jarang pulang ke rumahnya. “Saya tahu bahwa Cai saat ini sedang dicari oleh polisi dari warga sekitar karena katanya kabur dari penjara,” kata dia.
Lebih lanjut Pendi mengatakan, Cai dulunya adalah seorang pengusaha pembakaran ban disini. “Setiap hari yang sering mengurus usahanya itu adalah karyawannya, kalau pak Cai jarang ke tempat usahanya. Dari dulu juga dia jarang datang kerumah yang baru ini, ” terangnya.
Sementara itu Kepala Dusun 02 Desa Babakan, Ratim mengatakan, Cai Changpan melarikan diri ke arah hutan, dan laporan dari warga, Cai sempat membeli sesuatu di warung dan mengobrol bersama petani di sebuah saung perkebunan singkong. “Sore itu Cai sempat ngobrol dengan petani di saung kebun singkong, kemudian saya memberi tahu petugas dan dilakukan pengejaran terhadap Cai hingga saat ini belum berhasil ditangkap,” kata Ratim mengakhiri.
** Cepi Kurniawan