Bogor | Jurnal Inspirasi
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana pinjaman dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk daerah sebesar Rp10 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Diketahui, pinjaman untuk daerah ini dimaksudkan untuk membantu daerah-daerah yang terdampak pandemi Covid-19 serta mendukung kelanjutan program PEN ke daerah terdampak. Salah satunya adalah Kota Bogor yang mengajukan pinjaman sebesar Rp 2,05 triliun.
Diketahui, Kota Bogor mengajukan pinjaman tersebut untuk membangun Komplek Perkantoran Walikota di kawasan Danau Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur dan revitalisasi area GOR Pajajaran.
Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa Pemkot Bogor masih melakukan kajian komprehensif untuk kebutuhan dan peruntukannya.
“Setelah selesai kajian tersebut maka kita konsultasikan dengan DPRD dan sinkronkan dengan arah Pemerintah Pusat dalam pembangunan infrastruktur PEN pasca pandemi Covid-19,” ujar Dedie kepada wartawan, Senin (21/9).
Menurut dia, kajian internal pemkot nantinya akan menjadi dasar agar dapat menjadi dasar memutuskan kebijakan teknis. “Jadi tim internal berasal dari Bappeda, BKPSDM, Dinas PUPR, Disperumkim dan BKAD,” katanya.
Dedie menargetkan bahwa kajian tersebut dapat rampung pada tahun ini. “Ya, kalau saya sih berharap dapat secepatnya selesai,” harapnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, Edy Darmawansyah mengatakan, hingga kini rencana tersebut sama sekali belum dibahas di DPRD. “Sah-sah saja kalau ada rencana itu (pinjaman PEN). Tapi kan belum ada pembicaraan ke arah sana,” tegasnya.
Edy menyatakan, pemkot mestinya mengetahui bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk mengetahui dan menyetujui penggunaan dan anggaran yang masuk ke kas daerah. Sehingga, wajib hukumnya pinjaman senilai Rp2,05 triliun itu harus masuk ke dalam APBD.
“Contoh kalau pemerintah bangun gedung pemerintah kan harus masuk APBD. Kecuali investasi. Bila tak masuk APBD ya nggak bisa dicairkan pinjaman itu,” katanya.
Iapun mengaku heran kepada pemkot lantaran belum ada pembahasan dengan dewan, tapi sudah mengajukan pinjaman. “Secara pribadi saya nggam setuju. Pertanyaannya apakah seurgent itu memindahkan pusat pemerintahan? Apakah ini masalah yang harus diselesaikan segera saat pandemi seperti saat ini,” ungkapnya.
Edy menegaskan bahwa proses menggolkan pinjaman tersebut masih panjang lantaran harus terlebih dahulu dibuatkan perda. “Ingat dewan itu punya fungsi budjeting,” tegasnya.
Terpisah, Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan bahea anggaran PEN ke daerah senilai Rp 10 triliun di tahun 2021 masih belum final pembahasannya. Dengan demikian, ada kemungkinan anggaran tersebut bisa ditambah atau dikurangi.
“Untuk dana pinjaman ke daerah tahun 2021 belum bisa dijawab karena angkanya masih bergerak dan belum final pembahasannya dengan DPR,” kata Yustinus seperti dilansir Kontan.
Sebagai informasi per 13 September 2020 ada delapan daerah yang telah mengusulkan jumlah pinjaman yang diantaranya seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Probolinggo, Sulawesi Utara dan Kota Bogor.
Kemenkeu merinci, di tahun 2020 DKI Jakarta telah mengajukan pinjaman sebesar Rp 3,26 triliun dan di tahun 2021 sebesar Rp 9,42 triliun. Total usulan pinjamannya mencapai Rp 12,69 triliun. Kedua, Provinsi Jawa Barat yang telah mengajukan pinjaman sekitar Rp 1,81 triliun di tahun 2020 dan Rp 2,09 triliun untuk di tahun 2021. Sehingga total usulan pinjaman mencapai Rp 3,91 triliun.
Ketiga, Provinsi Banten telah mengajukan pinjaman sekitar Rp 856,27 miliar di tahun 2020 dan Rp 4,13 triliun untuk tahun 2021. Sehingga total pinjaman yang diajukan sekitar Rp 4,99 triliun. Keempat, Provinsi Gorontalo mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,54 triliun untuk tahun 2020 dan 2021.
Kelima, Provinsi Sulawesi Selatan yang mengajukan pinjaman PEN sebesar Rp 1,95 triliun untuk tahun 2020 dan Rp 1 triliun di tahun 2021. Total usulan pinjaman mencapai Rp 2,95 triliun.
Kemudian yang keenam adalah Provinsi Sulawesi Utara yang mengajukan pinjaman sekitar Rp 988,66 miliar tahun 2020 dan Rp 37,34 miliar di tahun 2021. Sehingga total pinjamannya mencapai Rp 1,02 triliun. Ketujuh, Kota Bogor yang juga mengajukan pinjaman PEN sebesar Rp 2,05 triliun. Sedangkan yang kedelapan adalah Kota Probolinggo dengan total usulan pinjaman PEN sebesar Rp 138,58 miliar.
** Fredy Kristianto