Home News Bogor Bakal Terima Daging dari Ciamis

Bogor Bakal Terima Daging dari Ciamis

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jabar, Herawanto menginformasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam penyaluran telur dan daging ayam. Kerja sama antardaerah itu dinilai dapat mengendalikan laju inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat (Jabar). 

Kerja sama antardaerah itu kata dia merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama Pemkab Ciamis dan Pemkot Bogor untuk memenuhi kebutuhan pangan strategis. Saat ini, sektor yang dikerjasamakan dikhususkan untuk produk telur ayam ras dan daging ayam ras bagi masyarakat Kota Bogor yang akan dipasok oleh peternak ayam ras di Kabupaten Ciamis, sebagai daerah produsen. 

“Dengan adanya jaminan ketersediaan pasokan telur dan daging ayam ras, maka kestabilan harga di Jabar, khususnya Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis akan relatif terjaga,” kata Herawanto dikutip dari RMOL, Kamis (17/9).

Dalam kerja sama itu, BI memberikan bantuan berupa gudang pendingin (cold storage) dengan kapasitas simpan 30 ton dan gudang pembeku daging teknologi tinggi (air blast) 2 ton kepada Pemkab Ciamis. Bantuan itu diperuntukkan kepada Perkumpulan Peternak Ayam Priangan selaku produsen komoditas daging ayam ras di Ciamis. Sebagai realisasi perjanjian kerja sama itu, dilakukan pula pembelian perdana komoditas telur ayam ras oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya kepada Paguyuban Peternak Ayam Petelur Ciamis menggunakan transaksi non tunai QRIS.

Herawanto menambahkan, kerja sama di antara kedua wilayah tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dan penyediaan pangan strategis. Lebih dari itu, kerja sama juga mencakup pengembangan smart city dan E-Government, pengembangan ekonomi kreatif, koperasi, UMKM, pengembangan kebudayaan dan pariwisata, dan lainnya.

“Mengacu pada roadmap pengendalian inflasi, kesepakatan yang ditandatangani hari ini, akan terus dikembangkan dalam konteks penanganan inflasi secara berkelanjutan. Tidak hanya stabilitas harga di tingkat konsumen, tapi juga stabilitas harga di level produsen yang tidak hanya terbatas di antardaerah di Provinsi Jabar,” kata dia menjelaskan.

Dari sisi pelaku, Herawanto menegaskan, konsep kerja sama itu akan terus dikembangkan sehingga tidak hanya terbatas berupa kerjasama antarpemerintah. Menurut dia, pemerintah juga dapat menjalin kerja sama dengan pelaku usaha, antarpelaku usaha, atau kombinasi dari dua atau tiga bentuk kerja sama itu.

Dengan demikian, lanjut dia, konsep kerja sama dapat dikembangkan tidak hanya untuk pemecahan masalah saat ini, tapi juga untuk antisipasi pemecahan masalah ke depan. Kerja sama itu juga mampu menjadi kerangka yang bisa dihidupkan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.

“Secara lebih luas, KAD yang dikembangkan tentunya tidak hanya terbatas pada upaya pengendalian inflasi, namun mampu menjadi salah satu media untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang mengalami tekanan sebagai dampak pandemi Covid-19,” ujar dia.

** asepss

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version