Home Potret Desa Dianggap Meresahkan, HPBT Minta Galian C di Cileungsi Ditutup

Dianggap Meresahkan, HPBT Minta Galian C di Cileungsi Ditutup

Cileungsi | Jurnal Inspirasi

Aktivitas  tambang Galian C di Kampung Bojongkaso, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi cukup meresahkan masyarakat. Pasalnya, aktivitas tersebut diduga tidak mengantongi izin. “HPBT (Himpunan Pengusaha Bogor Timur) sangat yakin sekali aktivitas tambang Galian C yang tidak jauh dari gedung SMPN Cileungsi  belum mengantongi izin. Kemudian sebelumnya, tidak jauh dari kegiatan  aktivitas galian sudah pernah ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI ,” kata  H Edi Rohman, Ketua HPBT saat ditemui belum lama ini di kediamannya.

Menyikapi permasalahan ini,  H Edi yang  juga merupakan penasihat dan pembina salah satu LSM  memaparkan bahwa ia telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan  dan  benar yang disampaikan oleh masyarakat bahwa kegiatan galian sudah meresahkan warga sekitar serta para pengguna jalan karena truk pengangkut, tanahnya berceceran di Jalan Raya Narogong, Cileungsi.

“ Pengusaha kegiatan galian tanah tidak lagi memperhatikan dampak lingkungan yang ada, dimana Jalan Raya Narogong yang juga sekaligus menjadi akses jalan masyarakat. Ironisnya aparat setempat  diam tidak mengambil tindakan padahal  telah merusak lingkungan sekitar,” ucap H Edi.

“HPBT minta Pemkab Bogor ķhususnya kepada  aparat setempat untuk menutup aktivitas kegiatan galian C di Kampung Bojongkaso Desa Cileungsi. Yang menjadi pertanyaan oleh HPBT siapa oknun yang mem-backup kegiatan tersebut sehingga  pengusaha bebas melakukan kegiatan galian C,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version