Home News Lansia dan Anak-anak Diimbau tak Shalat Idul Adha Berjamaah

Lansia dan Anak-anak Diimbau tak Shalat Idul Adha Berjamaah

Bandung | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau kalangan lanjut usia (lansia) dan anak-anak tidak melaksanakan shalat Idul Adha berjamaah untuk mencegah penularan Covid-19. Masyarakat pun diimbau menerapkan protokol kesehatan dalam perayaan Idul Adha tahun ini.

Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jabar, Barnas Adjidin menuturkan, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi pandemi Covid-19. Oleh karenanya, masyarakat diimbau menetapkan protokol kesehatan ketat, baik saat pelaksanaan shalat Idul Adha maupun proses penyembelihan hewan kurban untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kami mengimbau lansia dan anak-anak untuk tidak melaksanakan salat Idul Adha berjamaah karena rawan terinfeksi Covid-19. Pelaksanaan shalat Idul Adha juga harus sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Barnas dalam siaran pers dikutip dari Sindonews, Sabtu (11/7).

Menurutnya, terdapat sejumlah protokol yang mesti dipenuhi dalam pelaksanaan shalat Idul Adha. Pertama, pintu masuk tempat salat harus terpusat supaya semua jamaah dapat dicek suhu tubuhnya.

Kemudian, jamaah harus memakai masker selama shalat Idul Adha berlangsung. Sebelum masuk ke tempat salat, jamaah wajib mencuci tangan dengan sabun ataupun hand sanitizer. Barnas merekomendasikan kotak amal disimpan di satu titik dan tidak dikelilingkan kepada jamaah. “Para jamaah harus membawa perlengkapan sajadah dari rumah. Lalu berikutnya dalam pelaksanaan nanti harus jaga jarak minimal 1 meter,” papar Barnas.


Protokol kesehatan yang ketat pun harus diterapkan saat proses penyembelihan hewan korban. Penyembelih harus memakai masker dan sarung tangan, baik saat menyembelih maupun merecah daging hewan kurban.

Barnas menekankan, tidak boleh ada kerumunan saat prosesi penyembelihan. Karenanya, dia meminta hanya orang yang berkurban yang diperbolehkan melihat proses penyembelihan hewan kurban. “Penyerahan daging hewan kurban juga tidak boleh membuat kerumunan. Petugas diharapkan mengantarkan langsung daging hewan kurban kepada mustahik,” katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rahmat Syafei mengatakan, guna menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban dilakukan bertahap. Sebab, pelaksanaan penyembelihan dapat dilakukan selama empat hari pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah.

“Dalam kondisi sekarang (pandemi Covid-19), MUI mengimbau dan memang harus mengikuti protokol kesehatan. Penyembelihan harus sesuai syariat. Jangan ada kerumunan saat penyembelihan,” kata Rahmat.

ASS|**

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version