28.6 C
Bogor
Monday, April 29, 2024

Buy now

spot_img

DPMD dan Kejaksaan Bina Para Kepala Desa

Nanggung l Jurnal Inspirasi
Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri Cibinong menggelar monitoring dan pembinaan para kepala desa yang meliputi empat Kecamatan, yakni Kecamatan Nanggung, Sukajaya, Leuwisadeng serta Kecamatan Leuwiliang. Acara berlangsung di Gor Kecamatan Nanggung, Rabu (8/7).

Pihak Kejaksaan Negeri Cibinong Bagian Perdata Tata Usaha Negara Rusli putra Aji mengatakan, untuk para kepala desa dalam pelaksana bantuan Dana Desa harus benar-benar tersalurkan dan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Menurutnya, pihaknya mendampingi dana pemerintah agar  jangan sampai pelaksanaannya itu melanggar aturan. “Upaya ini agar tidak melanggar dari  ketentuan sehingga uang negara itu tidak sesuai. Karena kenapa, kalau  tidak sesuai aturan, itu jelas ada unsur pidananya,” jelasnya.

Rusli juga memaparkan, kalau pelanggaran dari kepala desa itu ternyata terbukti jelas, akan ada tindak pidananya.  “Tetapi kita berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan arahan dan pemahaman supaya mereka jangan sampai terjadi dan terjebak ke masalah hokum,” urainya.

“Ini kan anggaran dari pusat turun ke desa kenapa kita turun juga kesini, karena kita ingin melihat secara langsung bagaimana proses terjadinya. Kami berpesan kepada seluruh kepala desa yang hadir, laksanakanlah tugas ini dengan sebaik-baiknya jangan menyimpang dari aturan,” pesannya.

Sementara pihak DPMD, Tika menyatakan, sebelum adanya musibah wabah Covid-19,  awalnya akan melaksanakn pembinaan dan monitoring terhadap 273 kepala desa yang baru dilantik. “Seharunya para kepala desa yang baru dilantik mendapat pembinaan, karena memang  hari itu tidak diperbolehkan jadi dibatalkan semuanya karena ada Covid- 19,” terangnya.

Dia melanjutkan, intinya mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi. “Kita berikan pemahaman terutama Kejaksaan turun kesini seiring adanya perintah dari Kejaksaan Agung untuk memberikan pemahaman dan juga pembinaan terkait untuk mengawal penggunaan Dana Desa tahun 2020, untuk BLT dan Covid-19 agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata dia.

“Dari Kejagung itu ada perintah ke seluruh kejaksaan negeri di kabupaten/kota untuk mengawal penggunaan Dana Desa tahun 2020 untuk BLT dan Covid-19. Walaupun tidak menutup kemungkinan dibawah ada permasalahan, kita dan kejaksaan itu ingin tau permasalahannya, ada dimana, bagaimana memecahkannya, beragam permasalahan nanti kita bisa mendeteksi sejak awal, seperti apa dan harus bagaimana menyikapinya,” katanya.

Terakhir Camat Nanggung Ae saepullah mengucapkan banyak terimakasi dalam perannya dibantu oleh Kejaksaan maupun DPMD. Pihaknya sangat terbantu dengan hadirnya tim monitoring tingkat Kabupaten Bogor dalam  hal ini Kejaksaan maupun DPMD. “Karena memang Covid- 19 ini, BLT mengalami pergeseran anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Saat saat kondisi yang cukup rawan sehingga perlu ada pengawasan, alhamdulillah sudah dilakukan, baik tinggkat kabupaten maupun kecamatan,” jelas Camat.

Ae berharap bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima sesuai dengan porsinya.

** Arip Ekon

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles