Kemang | Jurnal Inspirasi
Seorang pelaku aksi penjambretan di jalan raya Kemang ditangkap warga setelah sempat berusaha melarikan diri dari kejaran warga. Pasca tertangkap, pelaku sempat dihujani pukulan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
Keterangan yang dihimpun Jurnal Bogor, kronologis penangkapan pelaku penjambretan berawal saat pelaku dan seorang temannya yang kabur usai menjambret tas seorang wanita pengendara sepeda motor yang melintas di jalan raya Kemang, tepatnya di sekitar Gang Amal KM 26 Desa Pondok Udik Kecamatan Kemang.
Aksi kedua pelaku jambret ini gagal karena saat menjambret tas, korban dan motor yang dikendarainya terjatuh dan menimpa sepeda motor kedua pelaku sehingga ikut terjatuh pula. Menurut keterangan warga sekitar yang enggan namanya disebutkan, aksi penjambretan terjadi pada Rabu sore (13/5) sekitar jam 17.00 WIB.
“Saat menjambret, korban dan motornya terjatuh dan menimpa motor kedua pelaku dan mereka ikut terjatuh. Kejadian ini diketahui warga dan kedua pelaku langsung kabur serta meninggalkan motor mereka,” ungkapnya, Kamis (14/5).
Dia menuturkan, warga pun terus mengejar seorang pelaku yang berlari ke sebuah perkampungan penduduk di sekitar KM 26 yang jalannya buntu karena dibatasi Sungai Angke. Pelaku yang panik, rupanya sengaja menceburkan diri ke sungai untuk lolos dari kejaran warga. Namun usaha pelarian pelaku gagal, karena sebagian warga ternyata telah menunggu di seberang kampung lainnya. Akhirnya, pelaku ditangkap di Kampung PWRI, Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang sekitar pukul 18.00 WIB.
“Pelaku sempat terjun dan menyebrangi Kali Angke dan membuka baju. Namun warga telah mengenali ciri – cirinya. Sedangkan satu pelaku lainnya kabur,”katanya.
Sementara itu Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi membenarkan tertangkapnya seorang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan berupa penjambretan tas yang terjadi di Kp. Pondok udik RT 001 RW 003 Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Agus menerangkan, korban bernama Nurhamidah, usia 39 tahun warga Cibuluh, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Sementara pelaku yang diamankan bernama RB, umur 36 tahun. “Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti berupa 1 buah tas warna coklat, 1 buah ponsel merk Oppo F5 Young warna gold dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol F 2995 FDA yang diduga milik pelaku, pelaku juga merupakan orang residivis,” paparnya.
** Cepi Kurniawan