Home News Jumat, THR untuk ASN Cair

Jumat, THR untuk ASN Cair

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan akan cair pekan ini. Adapun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk THR ini sudah ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, THR bagi ASN akan cair pada Jumat, 15 Mei 2020. Pencairan THR ini menurutnya akan segera dikoordinasikan oleh satuan kerja (satker). “PP sudah ditandatangani dan PMK-nya juga sudah, dan kita juga sudah siapkan satker untuk eskekusinya, paling lambat adalah hari Jumat yaitu tanggal 15,” ujar Sri Mulyani, Senin (11/5).

Dia menyebutkan, anggaran THR ini sebesar Rp29,382 triliun. Rinciannya ASN pusat, Polri dan TNI mencapai Rp6,77 triliun, sedangkan pensiunan mencapai Rp8,707 triliun dan ASN daerah Rp13,98 triliun.

“Hakim Agung yang setara jabatan eselon 2 lalu pejabat eselon satu dan dua eselon satu dan dua pejabat daerah enggak dapat THR. Totalnya pada hari Jumat ini mencapai Rp29,382 triliun,” papar Sri Mulyani.

Asep Saepudin Sayyev |*

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version