Home News 16 Titik Disekat, Warga Dilarang Mudik

16 Titik Disekat, Warga Dilarang Mudik

Bogor | Jurnal Inspirasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan mendirikan sebanyak lima titik pos untuk menyekat sekaligus melarang warga yang akan meninggalkan Kota Hujan untuk mudik pada Lebaran nanti. Kepada wartawan, Kepala Dishub Eko Prabowo mengatakan bahwa pos penyekatan mudik Lebaran merupakan tindak lanjut, dari instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik.

Diketahui sebanyak lima pos itu berlokasi di kawasan Bubulak, Yasmin, Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Ciawi hingga exit Tol Ciawi Kota Bogor. “Itu lima posko utama untuk penyekatan arus mudik,” ujar Eko, Senin (4/5).

Selain itu, kata Eko, sebanyak 11 pos PSBB juga dijadikan pos penyekatan mudik guna memaksimalkan kebijakan larangan mudik Lebaran. “Kami akan terjunkan 315 personel Dishub. Nantinya akan ditambah oleh personel lainnya seperti TNI Polri,” katanya.

Terpisah, Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menuturkan bahwa penyekatan bertujuan agar masyarakat tak melakukan mudik Lebaran, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. “Kami sudah persiapkan semuanya sesuai instruksi pemerintah,” paparnya.

Ditanya mengenai sanksi para pelanggar, ia menegaskan bahwa hanya akan memberikan sanksi ringan berupa teguran, hingga mengintruksikan agar bersangkutan tak melakukan mudik Lebaran. “Untuk sanksi kita tegur dan menyuruh mereka putar balik,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version