32.2 C
Bogor
Saturday, April 27, 2024

Buy now

spot_img

Mudik pun Dilarang

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Presiden Joko Widodo melarang mudik untuk semua kalangan. Larangan itu sebelumnya hanya untuk anggota TNI dan Polri, ASN dan pegawai BUMN. Larangan mudik pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri berlaku mulai 24 April 2020, dan penerapan sanksi bagi yang melanggar akan efektif mulai 7 Mei 2020. Larangan mudik tersebut tidak memperbolehkan lalu lintas orang keluar masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek, namun lalu lintas logistik masih diperbolehkan.

Dengan demikian, maka untuk mudik yang biasa dilakukan setiap tahun jelang Lebaran Idul Fitri, maka untuk tahun 2020 ini sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh masyarakat seluruh kalangan. “Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi dalam rapat kabinet terbatas, Selasa (21/4).

Sebelumnya, Jokowi memang mengatakan belum bisa melarang mudik untuk semua kalangan sebelum adanya bantuan dari pemerintah. Sekarang, bantuan-bantuan sudah disalurkan baik itu bansos ke 1,2 juta warga Jakarta dan menyusul Bodetabek, bansos tunai hingga Kartu Pra Kerja. Dengan bantuan-bantuan tersebut yang mulai disalurkan, maka pemerintah memiliki alasan kuat untuk melarang mudik masyarakat. Teknisnya, Jokowi meminta untuk dibahas. Teknis mudik yang dimaksud seperti apa mengingat mudik tidak hanya terjadi dari Jabodetabek ke daerah-daerah lain. 

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang jadi Menteri Perhubungan Ad Interim mengatakan, pelarangan mudik adalah untuk warga yang berasal dari daerah zona merah dan sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. “Jadi diputuskan untuk larangan mudik Ramadhan 1441 H di Jabodetabek, di wilayah PSBB dan zona merah corona,” jelas Luhut, dalam keterangan pers usai rapat kabinet terbatas, Selasa (21/4).

Dengan begitu, maka akses keluar dan masuk ke daerah-daerah tersebut tidak diperbolehkan. Namun, selain tenaga medis dan atau barang logistik, maka dilarang untuk masuk dan keluar. “Larangan mudik ini nanti tidak boleh lalu lintas orang dari dan keluar Jabodetabek. Logistik boleh, tapi lalu lintas orang masih boleh atau istilah aglomerasi,” katanya.

Sementara anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai kebijakan tersebut sangat terlambat diberlakukan. Sebab, dari semenjak polemik boleh atau tidaknya mudik Lebaran beberapa waktu lalu, sejumlah warga sudah terlebih dahulu melakukan mudik. Masyarakat yang sudah terlebih dahulu mudik juga berpotensi untuk menjadi penyebar virus Covid-19. “Pertama larangannya sangat terlambat. Sudah banyak yang mudik. Dan peluang menjadi spreader sangat besar,” kata Mardani.

Kebijakan yang telah dikeluarkan Presiden tersebut, perlu dibarengi dengan langkah konkret dari kementerian untuk membuat kebijakan ini efektif. Pemerintah diharapkan dapat memperhatikan warga sampai yang ada di daerah tujuan mudik. Politikus PKS ini juga mengatakan, biasanya warga yang datang dari kota untuk mudik, itu memberikan bantuan kepada warga yang berada di kampung halaman. Jika melarang warga untuk mudik, Mardani meminta pemerintah meng-cover bantuan yang biasa diberikan masyarakat untuk keluarga di kampung halamannya.

“Larangan ini mesti diikuti dengan apa yang mesti dilakukan pemerintah. Biasanya yang mudik itu bawa bantuan untuk mereka yang di kampung. Pastikan bahwa ada bantuan yang diberikan dapat di-cover pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah juga perlu membentuk tim pengawas yang memastikan warga tidak mudik. Sebab, jika tidak ada pengawasan, larangan ini dikhawatirkan tidak akan berjalan efektif. “Ketiga, tanpa ada tim yang mengawal larangan ini akan ompong. Seperti apa yang terjadi dengan PSBB,” tuturnya.

Asep Saepudin Sayyev |*

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles