Bogor | Jurnal Inspirasi
Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor pada Rabu (15/4). Dinas Perhubungan (Dishub) mengurangi jumlah sekat ruas jalan dari 11 menjadi 10 titik. Keputusan tersebut diambil lantaran usai adanya kajian dari Polresta Bogor Kota saat rapat pada Senin (13/4).
Kepala Dishub Eko Prabowo mengatakan, satu titik sekat yang dihilangkan adalah sekat Air Mancur, yang mulanya bertujuan untuk memeriksa pengendara asal Cilebut-Bojong Gede. “Karena Simpang BORR sudah disekat. Makanya diputuskan tak ada penyekatan di Air Mancur,” ucapnya kepada Jurnal Bogor, Senin (13/4).
Kata dia,10 titik di Kota Bogor. Sebanyak enam di antaranya merupakan sekat tipe B, yakni ruas jalan besar dengan volume lalu lintas padat. “Enam sekat itu merupakan hasil kontigensi plan Polresta Bogor Kota. Yakni, Bubulak, Ciawi, Simpang Yasmin, Simpang Pomad, BORR dan Terminal Baranangsiang. Sementara lima titik lagi adalah hasil kajian Dishub,” papar Eko kepada Jurnal Bogor, Minggu (12/4).
Empat titik tambahan adalah sekat tipe B yakni ruas jalan kecil dengan arus lalu lintas padat seperti di Simpang Batutulis untuk menyekat pergerakan dari arah Cipaku dan Cihideung, Simpang Empang membatasi gerak dari arah Ciapus, Simoang Gunung Batu, menyekat arah Ciomas, Laladon dan Ciampea. Simpang RSUD untuk mensekat arah dari arah Parung. “Walau demikian, masyarakat masih bisa melintas. Tentunya dengan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi,” kata Eko.
Eko mengatakan bahwa nantinya mulai pukul 22.000 WIB hingga tim gabungan skala besar juga akan melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya kerumunan warga. Menurutnya, warga yang melintas menggunakan sepeda motor pribadi boleh berboncengan dengan syarat alamat yang tercantum di KTP harus sama dan wajib menggunakan masker serta sarung tangan. “Sementara untuk ojek online tetap tidak bisa. Kami hanya mengikuti Permenkes saja,” ucapnya.
Sementara untuk kendaraan roda empat pribadi berkapasitas lima orang hanya boleh membawa tiga orang. “Yang boleh duduk di depan hanga sopir, dua lagi di belakang. Untuk kapasitas empat orang hanya boleh dua orang, satu depan dan satu belakang,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Eko, rencananya water barier untuk menyekat 10 titik akan dipasang pada Selasa (14/4) malam atau Rabu (15/4) tepat pukul 00.00 WIB. “Rencananya demikian, tapi kami masih menunggu arahan pimpinan,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, jam operasional angkutan dibatasi dari jam 06.00 WIB sampai jam 18.00 WIB dengan jumlah penumpang hanya 50 persen dan wajib mengenakan masker.
“Beberapa titik yang selama ini menjadi pusat kegiatan warga yang lalu lalang akan dilakukan pembatasan untuk menghindari kerumunan dan memaksimalkan social distancing,” katanya.
Untuk titik-titik lalu lintas antar wilayah, kata dia, terutama jalur antar Kota, sesuai kesepakatan para kepala daerah akan terus dimaksimalkan untuk mengurangi mobilitas warga khususnya yang tidak berkepentingan dan tidak terkait dengan hal-hal yang dikecualikan. “Seperti bidang medis, logistik, telekomunikasi, kebutuhan pokok, distribusi barang dan industri strategis,” tandasnya.
Fredy Kristianto