Home News Perangi Covid-19, Kota Bogor Butuh Anggaran Rp300 M

Perangi Covid-19, Kota Bogor Butuh Anggaran Rp300 M

Bogor | Jurnal Inspirasi

Rapat bersama antara pihak Pemkot Bogor dengan DPRD Kota Bogor digelar di ruang paripurna, lantai 4 gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (7/4/2020).

Eksekutif dan legislatif membahas sejumlah persoalan menyangkut penanganan Covid-19 di Kota Bogor. Dalam rapat bersama itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengajukan kebutuhan anggaran pencegahan corona (Covid-19) ke DPRD Kota Bogor. Anggarannya naik signifikan sebesar Rp334 miliar, dari sebelumnya yang diprediksi hanya RP40 miliar.

Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan, dalam rapat koordinasi dengan DPRD Kota Bogor, pemerintah memberikan gambaran situasi terakhir Gugus Tugas Covid-19 dalam penanganan permasalahan penyebaran corona di Kota Bogor. Dedie juga menyampaikan kebutuhan anggaran untuk penanganan corona.

Adapun rinciannya, anggaran itu diperuntukkan dalam tiga tahap penaganan Covid-19 di Kota Bogor. Pertama, untuk aksi preventif yang meliputi logistik Rp210 miliar dan pencegahan Rp 21 miliar.

Kedua untuk program percepatan penaganan Covid-19 dengan rician RW Siaga Corona dengan biaya Rp 5,7 miliar, paket sembako untuk kebutuhan selama tiga bulan Rp 38 miliar dan dapur umum Rp 4 miliar.

Ketiga untuk program pasca bencana yang meliputi kompensasi retribusi Rp 18 miliar dan modal usaha IKM dan mikro Rp 16 miliar.

“Kami mengajukan anggaran dengan total sekitar Rp300 Miliar. Kita sudah membahas semua soal kebutuhan anggaran itu,” ungkap Dedie.

Kedua dalam rapat koordinasi tersebut, kata dia, mendengar masukan saran pendapat dan kritik dari DPRD Kota Bogor terkait langkah-langkah yang sudah diambil khususnyanya dalam 20 hari terakhir.

“Kita mencoba melakukan penanggulangan covid-19 di Kota Bogor, kita juga menyampaikan rencana Kota Bogor untuk mengajukan surat kepada Menteri Kesehatan untuk rekomendasi dalam rangka mengajukan penetapan pembatsan sosial bersekala besar (PSBB),” ucapnya.

Langkah itu dilakukan Pemkot Bogor dalam merespon rencana ibu kota yang akan memberlakukan PSBB mengingat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pengajuan penanganan covid-19 oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.

Dedie mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan keinginan Pemkot Bogor untuk memberlakukan kebijakan PSBB dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dedie menyebut, pihaknya akan segera mengajukan surat permohonan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes). “Sedang kita persiapkan untuk PSBB,” pungkasnya.

Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version