32 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Pemkot Bogor Buka Aduan Warga Korban PHK

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor mendata warga Kota Bogor yang di-PHK maupun tidak menerima upah selama wabah Covid-19 menyerang.

Pendataan tersebut dilakukan menggunakan formulir digital di form http://bit.ly/Pendataanpekerjainformal yang disebar oleh pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi Kota Bogor. Atau melalui scad barcode yang sudah disebar dalam poster yang sudah disebar oleh Disnakertrans Kota Bogor.

Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan bahwa nantinya pekerja yang terdampak mengisi formulir digital yang telah disiapkan. Nantinya data tersebut akan diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, sambung Elia, data tersebut akan digunakan untuk menyerap bantuan dari pemerintah pusat.

“Ya, nantinya bakal diverifikasi oleh pemprov agar mendapatkan dengan bantuan dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles