Gunung Sindur | Jurnal Inspirasi
Lapas Gunung Sindur melakukan langkah preventif dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Lapas Gunung Sindur dengan menghentikan sementara kunjungan bagi tahanan dan narapidana. “Langkah itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di lingkungan lapas,”kata Kalapas Gunung Sindur, Mulyadi kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Mulyadi menyampaikan ditiadakan kunjungan bagi tahan itu sampai 28 Maret. Namun jika memang kondisinya makin mengkhawatirkan akan diperpanjang dan Covid-19 makin mewabah maka akan diperpanjang. “Sementara sampai tanggal 28 bisa jadi diperpanjang jika situasi belum membaik,”kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, langkah preventif itu dilakukan menyusul arahan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait langkah preventif merespons kondisi terkini soal penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) waspada atas Covid-19.
“Lapas, Rutan dan LPKA di seluruh Indonesia sudah mengantisipasi penyebaran Covid, dengan empat langkah, yaitu pencegahan, penanganan, pengendalian dan pemulihan karena status pada Lapas, Rutan dan LPKA sendiri merujuk pada dua zona, yakni zona kuning dan merah,”pungkasnya.
Cepi Kurniawan