27 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Camat Dramaga Imbau Warganya Konsumi Daun Kelor

Dramaga | Jurnal Inspirasi

Camat Dramaga Ivan Pramudia mengimbau warganya untuk mencegah terinfeksi virus Corona atau Covid-19 dengan memakai masker, pola hidup sehat, mengkonsumsi rempah-rempah dan makan daun kelor atau buah jambu biji. “Virus Corona sekarang ini belum ada obatnya dan pencegahannya saja yang bisa kita lakukan salah satunya makan daun kelor dan jambu biji,” ujar Ivan saat mensosialisasikan Covid-19 bersama Pemerintah Kecamatan Dramaga bekerjasama dengan Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi, para Kepala Puskesmas dan Muspika di Aula Kantor Kecamatan Dramaga yang dihadiri para kepala Desa se- Kecamatan Dramaga, kader, TKSK dan IPSM.

Hal ini dilakukan menyusul adanya salah satu mahasiswa IPB yang terpapar virus Corona. Bahkan untuk mengontrol bila mana ada warga yang mengalami gejala Covid-19, Ivan mengatakan telah membuat WA Grup bernama Sisca (Sistem Pencegahan Corona). “Hal itu dilakukan agar kami bisa selalu berkomunikasi untuk memantau pencegahan Covid-19,” tutupnya.

Sedangkan sosialisasi dilakukan agar para peserta bisa menyampaikan lagi kepada masyarakat bahwa virus Corona itu tidak harus dihindari tapi dilawan. Ivan menuturkan, bahwa virus ini tidak akan menyebar secara serta merta ke masyarakat kalau memang  pola hidup masyarakat  sehat, sehingga penyebarannya juga tidak terlalu banyak. “Tadi juga disampaikan, bagaimana inkubasi virus tersebut misalnya kalau di logam kemudian di kertas, berapa lama penyebarannya, sehingga tidak harus takut juga kalau memang kita berpola hidup sehat dengan baik,” ujarnya.

Untuk pencegahan, setelah turun instruksi Bupati, Kecamatan Dramaga menyiapkan handsanitizer didepan kantor Kecamatan. Hand Sanitizer tersebut bisa digunakan masyarakat yang akan mengurus administrasi pelayanan ke Kecamatan.

“Kami juga menyampaikan kepada Desa untuk sementara waktu, kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan masyarakat, untuk sementara ditunda dulu, sampai tanggal 28 Maret 2020, dan kami masih menunggu instruksi lanjutan, apakah waktu ini diperpanjang atau tidak, karena di tingkat pusat sendiri ternyata itu ditetapkan sampai dengan tanggal 29 Mei,” tambah Ivan.

Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles