LOCKDOWN dan Selamatkan Rakyat!
Beberapa waktu terakhir kita dihebohkan dengan virus COVID-19 (Corona), virus yang dikabarkan muncul dari Wuhan ini terus menyebar ke berbagai negara, sampai saat ini sudah ada 40 negara lebih yang terkonfirmasi terpapar corona. Tingkat penyebaran yang begitu masif ini membuat WHO menetapkan corona sebagai Pendemi. Namun demikian, alih-alih menangani hal ini dengan serius dan tegas, pemerintah malah terkesan bertele-tele dan tidak serius.
Sejauh ini penanganan yang paling efektif terhadap penyebaran Corona ini adalah dengan melakukan Lockdown, seperti yang dilakukan beberapa Negara lain, seperti China, Italy, El Savador, Denmark, Irlandia dll. Dalam pembukaan UUD 1945 jelas di terangkan bahwa tujuan bangsa ini didirikan, salah satunya adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.
Karena itu sebenarnya tidak ada alasan lain bagi pemerintah untuk tidak melaksanakan lockdown. Pertimbangan ekonomi dan lain-lain pastilah ada, tapi yang menjadi pertimbangan utama pemerintah saat ini adalah keselamatan Rakyat. Ini tertuang jelas dalam salah satu Adagium hukum yakni “le salut du people est la supreme loi” bahwa hukum tertinggi adalah perlindungan masyarakat.
Karena itu KAMMI Daerah Bogor menyatakan sikap:
1. Menuntut pemerintah untuk tegas dan cepat dalam menangani corona.
2. Mendesak pemerintah untuk segera melakukan lockdown, demi kepentingan Rakyat Indonesia.
3. Menghimbau perusahan non pemerintah untuk membantu pemerintah dalam menangani virus ini dengan mengikuti arahan pemerintah.
4. Menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah dan menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), demi mencegah penyebaran corona.
5. Menghimbau masyarakat untuk tidak panik, dan tetap mengikuti arahan pemerintah, demi kepentingan umum.
Mari bersama kita lawan corona, karena hal ini bisa kita selesaikan dengan bersama-sama.
Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Daerah Bogor
Ahmad Abdullah Rahil