Bogor | Jurnal Inspirasi
Hasil rapat terakhir Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Bogor berdasarkan perintah Walikota dan Wakil Walikota Bogor, maka seluruh sekolah mulai PAUD, SD, SMP dan SMU/SMK serta pendidikan nonformal se Kota Bogor diliburkan tertanggal 16 sampai 28 Maret 2020.
“Kabar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif corona mengejutkan berbagai pihak, atas perintah pimpinan akhirnya kami memutuskan untuk meniadakan aktivitas belajar mengajar di Kota Hujan selama 13 hari kedepan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fahrudin Sabtu (14/3/2020).
Fahmi sapaan akrabnya juga sudah memastikan apapun aktivitasnya yang ada di luar sekolah dihentikan juga sementara. “Untuk kegiatan di luar sekolah dihentikan semua sementara. Seperti study tour, renang, olahraga di luar sekolah, juga semua yang dilakukan siswa di luar sekolah. Jadi tidak ada kegiatan KBM yang dilakukan di luar sekolah sementara ini,” tandasnya.
Selain itu, berdasarkan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, seluruh instansi dan lembaga pendidikan se-Jawa Barat diimbau menunda agenda publik bersifat pengerahan massa, untuk 14 hari ke depan sejak hari ini.
Termasuk penutupan area publik milik Pemprov Jabar. Tersiar kabar juga, esok Minggu (15/3/2020), Pemprov Jabar akan mengumumkan rencana meliburkan sekolah dari level PAUD sampai dengan SMA/SMK.
Reporter: Handy Mehonk