Home Edukasi Pengumuman SNMPTN Diundur

Pengumuman SNMPTN Diundur

Bogor | Jurnal Inspirasi

LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) memberikan penjelasan terkait perubahan tanggal pengumuman hasil SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) melalui surat edaran tim pelaksana LTMPT yang ditanda tangani oleh ketua tim pelaksana LTMPT Mohammad Nasih (10/3). Sebelumnya hasil SNMPTN akan diumumkan pada tanggal 4 April dan diubah menjadi tanggal 8 April.

Isi dari surat edaran tim pelaksana LTMPT nomor: 08/SE.LTMPT/2020 tentang jadwal pengumuman SNMPTN 2020 adalah :

Berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN 2020, maka diinformasikan hal-hal sebagai berikut.

1. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dilaksanakan pada 2-31 Maret 2020.

2. Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, bagi siswa yang baru sampai tahap memilih prodi, dilaksanakan pada 2-31 Maret 2020.

3. Pendaftaran SNMPTN bagi siswa eligible (berhak daftar) yang mengajukan KIP Kuliah dan belum pernah mendaftar, dilaksanakan pada 2-31 Maret 2020.

Sehubungan dengan kegiatan pada butir (1), (2), dan (3) tersebut, Pengumuman SNMPTN yang semula dijadwalkan pada tanggal 4 April 2020 diundur pada tanggal 8 April 2020.

Dalam surat tersebut diinformasikan bahwa pengunduran terjadi karena adanya penyesuaian terhadap tanggal pengisian data KIP (kartu Indonesia Pintar) kuliah, finalisasi cetak kartu tanda peserta, dan pendaftaran bagi siswa eligible.

Surat edaran tersebut diberitahukan melalui laman resmi LTMPT yaitu ltmpt.ac.id dan akun resmi twitter LTMPT yaitu @ltmptofficial. LTMPT juga memberikan rincian terbaru tentang UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) yang dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama yaitu pendaftaran UTBK yang akan dilaksanakan pada 30 Maret – 11 April, dan tes akan dilaksanakan pada 20 – 26 April.

Pada tahap kedua pendaftaran UTBK akan dilaksanakan pada 14 – 16 April dan tes akan dilaksanakan pada1 – 3 Mei. Sedangkan tanggal pengumuman hasil UTBK tahap pertama dan tahap kedua akan diumumkan pada 12 Mei. LTMPT juga menjelaskan bahwa peserta pemilik nomor pendaftaran KIP kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti satu kali UTBK (pada tahap pertama dan kedua).

Peserta pemilik nomor pendaftaran KIP kuliah baru akan dikenakan biaya UTBK untuk keikutsertaan tes yang kedua kalinya, dengan biaya sebesar Rp. 200.000,00 untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum dan Rp. 300.000,00 untuk kelompok ujian campuran.

Sedang untuk peserta non KIP kuliah dapat melakukan pembayaran melalui laman https://ltmpt.ac.id/?mid=14#a2 . Pembayaran tersedia untuk tiga pilihan bank yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.

Dalam informasi tersebut siswa yang memiliki KIP kuliah mendapatkan kabar baik karena difasilitasi berupa bebas biaya untuk satu kali pendaftaran UTBK. Sedang untuk mendaftar KIP kuliah dapat dilakukan pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ .

Mochamad Iman Fajar Subqhi | MG

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version