Cibinong | Jurnal Bogor
Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut- Nambo (Luna), di Kecamatan Klapanunggal, pada tahun 2020 ini belum bisa digunakan, lantaran infrastruktur di lokasi belum rampung 100 persen.
“Kalau pembangunan infrastrukturnya belum beres, tak mungkin lah, TPPAS itu dioperasikan, kan di sana itu sampah bukan dibuang begitu saja, tapi diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trian Tunggana, dihubungi wartawan, baru-baru ini.
TPPAS Luna, rencananya akan digunakan tempat pembuangan sampah dari Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Anggaran pembangunan TPPAS itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.
“Posisi kami (Kabupaten Bogor-red) kan hanya sebagai pengguna, sama seperti tiga daerah lainnya. Inginnya sih, tahun 2020 TPPAS Luna sudah operasi, agar sampah yang dibuangkan ke Galuga, dialihkan ke sana (TPPAS Luna-red),” ujar Trian.
Ketika ditanya apakah sudah mendapatkan kabar atau informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Trian menjelaskan, Rabu 22 Januari lalu diundang rapat di Bandung, khusus membahas TPPAS Luna. “Karena posisi kita sebagai pengguna, intinya akan ikut saja arahan dan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Sampah yang diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara di TPPAS Luna, rencananya untuk mensuplai kebutuhan bahan bakar PT. Indocement Tunggal Prakarsa.
Areal TPPAS Luna merupakan lahan milik Perhutani seluas 40hektar. Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT. Indocement ikut berperan dalam merealisasikan pembangunan TPPAS tersebut, salah satunya dengan membebaskan lahan untuk membangun jalan sepanjang 5 kilometer.
Mochamad Yusuf