Home News Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Tenjolaya | Jurnal Inspirasi

Menindaklanjuti aduan dari Pemerintah Kecamatan Tenjolaya, Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menindak bangunan yang diduga dijadikan tempat prostitusi berkedok warung kopi.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi mengatakan, pihaknya melakukan penindakan penghentian kegiatan bangunan yang diduga digunakan praktek prostitusi.

“Tadi kami pasang garis PPNS untuk tidak ada kegiatan pada bangunan yang memiliki 7 kamar yang diduga kerap digunakan praktek prostitusi,” ujar Agus kepada Jurnal Bogor, Selasa (18/2).

Ia menambahkan, bangunan yang bertingkat di Jalan Raya Curug Luhur RT 2 RW 2, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya itu, bagian atasnya warung kopi.

“Iya, bangunan yang ada kamar-kamarnya itu milik penjual kopi yang melakukan usahanya di gedung yang sama. Jadi pemilik warung kopi itu menyewakan kamar-kamar tersebut,” katanya.

Ia menerangkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik sekaligus penjual kopi tersebut. “Yang punya bangunan itu kami panggil untuk dilakukan BAP lanjutan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Tenjolaya, Farid Ma’ruf menegaskan, bangunan yang diadukan pihaknya ke penegak perda Kabupaten Bogor tersebut sudah beberapa kali dilakukan penindakan.

“Bangunan yang ada kegiatan penyakit masyarakat itu dulu juga udah segel cuma tidak ada yang berani lakukan eksekusi atau tindakan yang benar-benar tegas dari penegak perda,” tegas Farid.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya juga mengadukan beberapa tempat yang diduga tak berijin untuk sekaligus ditindak oleh pasukan penegak perda.

“Bukan cuma bangunan itu, kami juga limpahkan 3 bangunan atau kegiatan yang juga tak berijin. Kami sudah mencoba mengarahkan untuk kegiatan tersebut urus perijinan tapi tidak diindahkan, makanya diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor untuk ditindak,” paparnya. Noverando H

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version