23.6 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Mantan Petinggi GAM Tagih Janji Pemerintah

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Sejumlah janji pemerintah yang tertuang dalam perjanjian damai antara GAM dan pemerintah RI yang diteken di Helsinki, Finlandia pada 2005 silam, kini ditagih mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Tengku Malik Mahmud. Dia menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/2).
“Kami beri masukkan kepada beliau bahwa perdamian Aceh sudah berlalu 15 tahun, ada beberapa poin di MoU yang belum selesai. Kami harap supaya pemerintah selesaikan semuanya supaya berjalan dengan baik,” jelas Mahmud usai bertemu Jokowi.
Sejumlah ‘utang pemerintah’ yang belum dilunasi antara lain adalah komitmen pemberian tanah kepada kombatan. Hal ini memang diatur di poin 3.2.5 Perjanjian Helsinki, yang berbunyi “Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak.”
Selain itu, Mahmud juga mengingatkan presiden terkait permasalahan perekonomian yang belum tuntas, termasuk soal investasi di Aceh. Menurutnya, ada aturan yang tak sejalan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menarik investasi ke Aceh. “Ini harus diselesaikan,” ujarnya.
Mahmud menyampaikan bahwa Presiden Jokowi merespons positif masukan yang ia berikan. Pemerintah juga berjanji untuk duduk bersama, paling tidak tiga bulan sekali, untuk mengevaluasi berjalannya komitmen yang tertuang dalam Perjanjian Helsinki.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko yang ikut mendampingi Mahmud menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan di Aceh. Terkait iklim investasi, Moeldoko juga menjamin situasi di Aceh kondusif dan sangat siap menyambut investasi.
“Presiden menunjuk KSP untuk menangani berbagai isu-isu ini dalam tiga bulan ke depan sudah ada formula-formula yang bisa menjadi solusi. Kira-kira seperti itu,” jelas Moeldoko. SEP

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles