23 C
Bogor
Monday, April 6, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 180

Dianggarkan Rp10 M untuk Biskita, BPTJ Justru Dikabarkan Perpanjang Subsidi

0

jurnalinspirasi.co.id – DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menganggarkan Rp10 miliar untuk operasional dua koridor Biskita pada tahun ini.

Langkah itu diambil menyusul adanya kebijakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang mencabut subsidi Biskita Trans Pakuan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy menegaskan bahwa Biskita adalah jantung transformasi bagi pelayanan transportasi masyarakat Kota Bogor. Atas dasar itu, DPRD bersama Pemkot Bogor melakukan langkah dengan mengintervensi sesuai kemampuan anggaran, dengan melibatkan Perumda Trans Pakuan (PTP) sebagai operator.

“Tapi memang ada beberapa hal yang mesti ditempuh, sementara waktunya tidak cukup,” ucap Rusli kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

Berdasarkan ekspose dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kebutuhan anggaran untuk mengoperasikan empat koridor Biskita ada Rp49 miliar. Namun, kondisi keuangan Pemkot Bogor tak memungkinkan.

“Sehingga kami mengambil langkah untuk mengintervensi 2 koridor yang punya potensi. Untuk mengoperasikan itu memerlukan anggaran Rp29 miliar. Nah, ini pun jadi problem,” katanya.

Sementara kemampuan keuangan daerah, kata dia, DPRD hanya setuju menganggarkan Rp10 miliar.

“Jadi kita anggarkan segitu, sambil melihat bagaimana ke depan si pemenang ini bisa betul-betul mengoptimalkan dengan DPRD. Insya Allah ke depan, dewan akan merekomendasikan bahwa PTP harus mempersiapkan diri untuk ditugaskan,” katanya.

Namun, di tengah keterbatasan anggaran Pemkot Bogor, kata dia, subsidi Biskita dikabarkan diperpanjang.

“Tentu kami bersyukur, sebab layanan Biskita tetap bisa bergulir,” katanya.

Saat disinggung apakah anggaran Rp10 miliar lebih itu lebih baik digunakan untuk kebutuhan layanan lain seperti CCTV kota. Rusli menegaskan bahwa hal tersebut bisa saja digunakan lantaran banyak CCTV yang memang sudah rusak.

“CCTV, rambu-rambu, traksisi ini perlu juga diperbawa. Saya kira ketika itu berdampak baik untuk keamanan, ketertibaan, kita dorong agar APBD benar-benar bermanfaat,” katanya.

** Fredy Kristianto

Mulai Hari ini, Biskita Distop Sebulan

0

jurnalinspirasi.co.id – Layanan Biskita Trans Pakuan yang diluncurkan pada November 2021 akan memasuki tahap evaluasi terhadap layanan di seluruh koridor.

Kepada seluruh pengguna Biskita Trans Pakuan Bogor, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menginformasikan bahwa layanan pada Koridor 1, 2, 5, dan 6 akan diberhentikan sementara waktu.

“Pemberhentian sementara terhitung mulai 1 Januari 2025 sampai dengan maksimal 30 hari kerja,” ujarnya pada Selasa (31/12/2024).

Hal ini, ungkap Marse, merupakan bagian dari evaluasi terhadap layanan Biskita Trans Pakuan di seluruh koridor.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini.

“Dan terima kasih atas kesetiaannya menggunakan layanan Biskita Trans Pakuan,” ucap Marse.

** Fredy Kristianto

Harga Mati Pelebaran Jalan Cikopo Selatan

0

Megamendung – Jurnal Bogor
Sering terjadinya keributan antara pengendara bersama oknum pengatur jalan di ruas jalan alternative Cikopo Selatan di Kecamatan Megamendung hingga sampai viralnya video keributan antara pengendara dan pengatur jalan seberapa waktu lalu, semakin seriusnya langkah Camat Megamendung Ridwan S.os untuk mewujudkan dilaksanakannya pelebaran ruas jalan tersebut. Sering munculnya keributan di ruas jalan itu, dalah satu penyebab utamanya akibat badan jalan yang sempit, hingga memicu pata oknum atau yang disebut pak Ogah turun ke jalan untuk mengatur laluluntas.

“Pelebaran jalan Cikopo benar benar harus terwujud. Karena salah satu penyebabnya keributan antara para pengendara dengan pak Ogah akibat badan jalan yang sempit. Kawasan wisata itu harus nyaman. Dengan demikian untuk pelebaran jalan Cikopi merupakan harga mati, mutlak harus dilaksanakan. Demikian juga untuk para oknum yang suka meminta minta uang dengan modus mengatur jalan, itu kan terus diberantas. Langkah yang dilakukan kini di titik titik tertentu disiagakan anggota trantib dan para Linmad,” tandas Ridwan.

Sementara itu salah satu bukti keseriusannya untuk pelebaran jalan, di titik Sukabirus, Desa Sukamahi tengah dilakukan kegiatan pelebaran. Beberapa pemilik tanah di wilayah itu sudah rela menghibahkan s4baguan tanahnya untuk pelebaran jalan. Begitu juga di tempat lain seperti di wilayah Desa Sukagalih, Kepala Desanya A. Sudarman sudah menyiapkan draf hibah yang akan dikomunikasikan bersama para pemilik tanah khususnya bagi warga Jakarta yang memiliki tanah diwilayah Sukagalih.

“Ada sekitar 10 orang warga Jakarta yang memiliki tanah atau vila di tepi jalan Cikopo ini. Dan kita akan berkomunikasi dengan mereka membicarakan program pelebaran jalan yang akan dilaksanakan oleh pemkab Bogor ini. Kita berharap warga Jakarta yang memiliki tanah atau vila di tepi jalan ini rela menghibahkan sebagian tanahnya utuk pelebaran jalan,” pungkas A. Sudarman. Dadang Supriatna.

Merasa Dikriminalisasi Penggarap Blok Arca Mengadu Ke Kapolri

0

Megamendung – Jurnal Bogor
Merasa adanya kriminalisasi terhadap proses gugatan yang dilajukan oleh para penggarap blok Arca, Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung melawan PTPN VIII Gunung Mas, para penggarap yang dikordinatoran oleh Drs. Iwan Darmawan SH ini melayangkan surat pengaduan kepada Kapolri Listiyo Sigit Prabowo.

” Saya mengajukan Pengaduan Masyarakat atas dugaan
tindak pidana membuat dan mempergunakan surat palsu dan menyuruh memasukkan
keterangan palsu kedalam akta autentik sebagaimana dimaksud Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUH
Pidana Jo Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUH Pidana yang diduga dilakukan oleh Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII), berdasarkan fakta dan data yang ada,” tandas Drs. Iwan Darmawan SH.

Didalam surat aduan ke Kapolri itu, diterangkan juga riwayat para penggarap dalam menguasai tanah negara eks Cikopo Selatan sejak tahun 1990 an yang saat itu berstatus tanah negara bebas. Selain riwayat para penggarap, diterangkan juga adanya proses hukum yang sedang ditempuh oleh para penggarap baik itu di PN Cibinong mapun di PTUN Bandung.

“Kami sebagai pengadu adalah pihak yang menguasai lahan garapan diatas tanah negara bebas yang terletak di Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, seluas + 326.988 M2 (tiga ratus dua puluh enam ribu sembilan
ratus delapan puluh delapan meter persegi). Sedangkan yang kita adukan ke Kapolri adalah suatu Badan Usaha Milik Negara yang dahulu bernama Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara VIII, sekarang berubah menjadi PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2, beralamat di Jalan Sindangsirna Nomor 4, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat yang diduga telah melakukan tindak pidana,” imbuhnya.

Sebagai hukti para penggarap telah kriminalisasikan, dalam surat tersebut diuraikan juga berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan pihak teradu disaat hendak menerbitkan sertifikat HGU no 294.

“Bahwa pernyataan teradu tentang keadaan tanah dimaksud dicatatkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dalam Surat Ukur Nomor : 12/Sukaresmi/2008 tanggal 2 Juli 2008 yang terdapat pada Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor :
294/Sukaresmi tanggal 4 Juli 2008 atas nama PT. Perkebunan Nusantara VIII (Persero), dan berdasarkan hal tersebut maka patut diduga Teradu telah melanggar
ketentuan Pasal 266 ayat (1) KUH Pidana yaitu menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam akta autentik. Selain itu, teradu telah pula mempergunakan Sertifikat Hak Guna Usaha
Nomor : 294/Sukaresmi tanggal 4 Juli 2008, Surat Ukur Nomor :
12/Sukaresmi/2008 tanggal 2 Juli 2008, seluas 1.187.830 M2. Maka patut diduga teradu telah melanggar ketentuan Pasal 266 ayat (2) KUH pidana. Demikian pengaduan masyarakat ini Saya kirimkan ke Kapolri yang harus ditindaklanjutioleh jajarannya,” pungkas Iwan Darmawan. Dadang Supriatna.

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Alam, KNPI Bogor Barat Salurkan Bantuan di Sukabumi

0

Jurnal Inspirasi – Warga Sukabumi hingga kini masih memerlukan bantuan pascabencana banjir dan longsor yang terjadi belum lama ini.

DPK KNPI Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pun bersama perwakilan dari OKP Bogor Barat, komunitas Sober dan Abenk menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam di wilayah Jampang, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Desa Wangunjaya, Kecamatan Walurang.

“Kami turut prihatin dengan adanya bencana alam dan untuk ikut meringankan beban korban bencana kami salurkan bantuan,” kata DPK KNPI Kecamatan Bogor Barat Nur Sanusi dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

Sementara donasi diterima MWC Nu Walurang KH Ahmad Muhajir dan penyerahan bantuan ini hingga ke lokasi juga dibantu Wakasat Korcab Banser Kabupaten Sukabumi Kabul Hilmansyah.

“Semoga apa yang telah diberikan dapat bermanfaat,” harap Sanusi.

(say)

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

0

jurnalinspirasi.co.id – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor oleh orang tak dikenal, Sabtu (28/12/2023).

“Tindakan pembakaran ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Kami mengecam keras tindakan biadab ini yang tidak hanya merugikan media, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujar Dar Edi Yoga dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/12).

Dar Edi Yoga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman dan kekerasan terhadap insan pers harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan mengungkap motif di balik serangan ini. Insiden ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali di masa depan,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan solidaritas kepada seluruh jurnalis dan staf Pakuan Raya. Menurutnya, kekerasan terhadap media adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi.

Forum Pemred SMSI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi kebebasan pers di Indonesia. “Kami menyerukan semua insan pers untuk bersatu, tetap berani, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mulia sebagai pilar demokrasi,” tutup Dar Edi Yoga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya, termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

** Fredy Kristianto |*

Kantor Redaksi PAKAR Dibakar OTK, Ini Kata Ketua PWI Kota Bogor

0

jurnalinspirasi.co.id – Paska teror pembakaran kantor media lokal Harian Pakuan Raya (PAKAR) Sabtu (28/12/2024) dinihari, Ketua PWI Kota Bogor Herman Indrabudi, mengutuk keras kejadian tersebut dan mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus teror tersebut.

“Kami mengutuk keras kejadian teror pembakaran yang mengakibatkan sebagian kantor media Pakuan Raya terbakar. Kami mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku, serta dalang di belakangnya,” tegas Aldho, sapaan akrabnya, Sabtu (28/12/2024) siang.

Aldho menambahkan, teman-teman media yang tergabung di PWI Kota Bogor akan memantau perkembangan pengungkapan kasus teror terhadap dunia jurnalis ini. Karena di era keterbukaan informasi publik, seharusnya tidak ada lagi tindakan atau peristiwa intimidasi, teror atau kekerasan terhadap profesi wartawan.

“Kami akan mengawal pengungkapan kasus ini, hingga polisi menangkap pelaku dan membongkar motifnya. Dan saya yakin polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini. Tidak boleh ada lagi intimidasi, kekerasan hingga teror kepada jurnalis, terlebih karena soal karya jurnalistik (berita),” katanya.

Ditanya apakah motif pelemparan yang mengakibatkan kebakaran tersebut, karena soal pemberitaan di harian Pakuan Raya, Aldho mengaku belum mendapatkan informasi. Namun dirinya sudah menanyakan kepada redaksi Pakuan Raya.

“Saya sudah tanya ke redaksi Pakuan Raya apa terkait pemberitaan, tim Pakuan Raya katanya masih meneliti apakah ada kaitan dengan pemberitaan atau bukan. Jadi kita tunggu saja hasil dari kepolisian,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Aldho juga meminta, semua rekan wartawan untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya yang penuh resiko.

“Tetap waspada karena pekerjaan kita menginformasikan segala hal kepada publik, kadang tak disukai salah satu pihak. Tetap kritis sesuai kode etik jurnalis, namun tetap waspada,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Pimpinan Redaksi Pakuan Raya David Rizar Nugroho yang meminta kepolisian segera mengungkap kasus ini, agar tidak ada spekulasi liar.

“Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” tegas David.

Seperti diberitakan, kantor media pakuan raya diteror pelemparan botol berisi bensin oleh orang tak dikenal yang berakibat sebagian kantor media tersebut terbakar.

** Fredy Kristianto

Puncak Culture Session Vol. 1: Perpaduan Seni Tradisional dan Modern yang Memukau di Puncak Bogor

0

Cisarua | Jurnal Bogor – Puncak Culture Session vol. 1 berhasil mencuri perhatian masyarakat lokal dan wisatawan dengan menyuguhkan perpaduan seni tradisional dan modern pada 25-26 Desember 2024. Bertempat di Rest Area Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.

Acara ini menghadirkan berbagai pertunjukan seni yang memikat hati para pengunjung pada Jum’at, 27 Desember 2024.

Salah satu momen yang paling dinanti adalah tari tradisional Asmarandana, yang menonjolkan keindahan budaya Sunda dengan penuh pesona. Tak hanya itu, penampilan solo vokal zaiden memberikan nuansa emosional yang hangat, sementara grup musik lokal seperti teater Bait Harmoni, Lastssic Band, Bunghow Band, Gagal Ngeband, dan D’ Tangkulaks turut menyemarakkan suasana dengan berbagai genre musik yang mereka bawakan.

Dipandu oleh Ryo Pratama, acara ini berlangsung meriah meski sempat diwarnai hujan. Suasana tetap hidup berkat antusiasme pengunjung yang tinggi.

Ketua Karang Taruna Sinar Pangrango, Desa Tugu Selatan, mengungkapkan apresiasinya atas semangat para pengunjung dan pelaku seni lokal. “Kami ingin memberikan ruang bagi para talenta muda di Desa Tugu Selatan serta mendukung pertumbuhan UMKM lokal. Harapan kami, acara ini bisa menjadi agenda tahunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, penggagas acara, Muhammad Fikri Hidayatullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi kreatif dengan anak muda lokal lainnya, seperti Abda, Doni, Sultan, Dika, Fio, dan Deni A. Husaen. “Kami berterima kasih kepada sponsor seperti PT Sayaga, Bogor Sneakers, Puncak Ajip, Dapii Eau de Parfum, serta UMKM yang mendukung acara ini,” jelas Fikri.

Acara ini juga menjadi panggung bagi musisi lokal untuk bersinar. Ryan, vokalis D’ Tangkulaks, menyatakan rasa terima kasihnya, “Kami bersyukur bisa tampil di acara ini. Dukungan Karang Taruna Sinar Pangrango sangat berarti bagi musisi lokal seperti kami

Selain seni dan hiburan, pengunjung juga dimanjakan dengan stan UMKM yang menjajakan berbagai produk lokal. Beberapa sponsor utama, seperti Bogor Sneakers, Kopi Cibulao, dan Bank Pohon Nusantara, turut andil dalam menyukseskan acara ini.

Salah satu pengunjung, Fahrezi Ibnu, mengaku terkesan dengan acara ini. “Penampilan Tari Jaipong dan musiknya luar biasa. MC-nya juga interaktif, sehingga acara terasa sangat hidup,” katanya.

Kesuksesan Puncak Culture Session Vol. 1 memotivasi panitia untuk menjadikannya sebagai agenda mingguan. “Kami berkomitmen untuk terus mempromosikan seni budaya lokal dan memberdayakan UMKM melalui acara ini,” tutup Fikri.

Kantor Redaksi Harian PAKAR Dibakar OTK, Pemred: Harus Diusut Tuntas

0

jurnalinspirasi.co.id – Kantor Redaksi Pakuan Raya (PAKAR) dibakar orang tak dikenal (OTK), pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 00:30 WIB.

Berdasarkan saksi mata seorang driver ojeg online, bernama Aditia Anugerah Linardi melihat langsung ada dua orang pria tidak dikenal, menggunakan motor berhenti di depan pos polisi lampu merah Warung Jambu.

Satu orang dengan mengenakan pakaian sweater hitam, sambung dia, turun dari motor dan berjalan mendatangi kantor Media Harian Pakar yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran Raya Ruko Warung Jambu No.1B RT 02/RW 006, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sekitar pukul 00:30 WIB Sabtu 28 Desember 2024 dini hari.

“Satu orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar kantor PAKAR bagian depan. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu diatas motor tepat di depan Pos Polisi Lampu Merah Warung Jambu,” papar dia, kepada wartawan.

Masih keterangan saksi Aditia Anugerah menuturkan, pelaku menggunakan sweater warna hitam membawa kardus dan botol plastik air mineral, kemudian membakar kantor PAKAR dan pelaku tersebut dengan jarak 3 meter dari api yang sudah besar melemparkan kembali satu botol berisi minyak bensin, sehingga api semakin besar.

“Pelaku langsung lari mendekati temannya yang berada di atas motor, kemudian keduanya melarikan diri memutar lampu merah Warung Jambu ke arah Jalan Pajajaran,” tandas dia.

Api berhasil dipadamkan oleh driver ojeg online dan pemilik warung yang berada di depan kantor PAKAR

Di lokasi kejadian ditemukan bekas kardus terbakar dan dua botol air mineral berisi bensin yang sudah terbakar

Kejadian dibakarnya kantor PAKAR langsung dilaporkan ke pihak Polsek Bogor Utara.

Kemudian pihak INAFIS Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam olah TKP, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian.

Sedangkan, Pemimpin Redaksi Harian PAKAR, David Rizar Nugroho mengatakan, jika pihaknya minta kasus ini diusut tuntas untuk menggali motif pelaku, agar Tidak menimbulkan spekülasi liar.

“Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” tegas David.

** Fredy Kristianto |*

Sowan ke Pj Wali Kota, Caretaker Kadin Kota Bogor Siap Gelar Muskot

0

jurnalinspirasi.co.id – Kepengurusan sementara (Caretaker) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor, akan segera melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) untuk kepengurusan periode 2025-2030.

Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Sementara Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat Nomor : SKEP/025/DP/XII/2024 tentang Pencabutan Mandat Saudara Almer Faiq Rusydi Sebagai Ketua Kadin Kota Bogor masa bakti 2021-2026 dan Penunjukan Kepengurusan Sementara (Caretaker) Kadin Kota Bogor, yang dikeluarkan pada 9 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum Dewan Pengurus Sementara Kadin Jawa Barat Agung Suryamal Sutisna, Caretaker Kadin Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan pembenahan kepengurusan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Ketua Dewan Pengurus Sementara, Nizar Sungkar mengungkapkan, pihaknya sedang menyiapkan sejumlah agenda paska keluarnya SK Caretaker dari Kadin Jawa Barat nomor 025 tertanggal 9 Desember 2024.

“Hari ini kami sudah bertemu PJ Wali Kota Kota Bogor Hery Antasari di Balaikota. Kami menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Muskot untuk pembentukan kepengurusan periode 2025-2030,” ucap Nizar dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Pangrango, pada Jumat (27/12/2024).

Muskot rencananya akan dilaksanakan pada bulan Januari 2025, dan selain Muskot di tingkat Kota Bogor, di bulan Januari juga akan dilaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) Jawa Barat. Nizar meneruskan, pada saat menyampaikan kepada PJ Wali Kota, pengurus caretaker sudah menyiapkan agenda Muskot dalam pembenahan kepengurusan organisasi Kadin Kota Bogor.

“Kepada kami, PJ Wali Kota berharap terbangun sinergitas antara Kadin dan Pemerintah Kota Bogor, saling mengisi, berkolaborasi untuk kemajuan pengusaha di Kota Bogor. Kadin diharapkan bisa berkolaborasi karena banyak sekali program di Kota Bogor. Tugas kita bukan menyelenggarakan Muskot saja, tetapi akan dilakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh, menyusun kepengurusan sesuai aturan yang berlaku, sesuai AD/ART Kadin,” jelasnya.

Lanjut Nizar, dalam SK caretaker ini memang berakhir selama 6 bulan, “tetapi target kami Muskot selesai Januari nanti dan setelah dilantik oleh Kadin provinsi, kemudian menyusun kepengurusan dan pembenahan organisasi semakin optimal,” imbuhnya.

Lebih jauh Nizar membeberkan, dengan adanya SK Caretaker ini, tentunya kepengurusan Kadin Kota Bogor saat ini statusnya dibekukan. Namun demikian, setelah keluarnya SK Caretaker, Nizar mengaku bahwa pihaknya telah mengajak kepada pengurus untuk bergabung dan bersama-sama melaksanakan Muskot di Januari 2025 mendatang.

Ketika ditanyakan perihal adanya penunjukan PJ Ketua Kadin Kota Bogor pengganti Almer Faiq Rusyidi, Nizar menegaskan bahwa telah keluar SK Caretaker Provinsi Jawa Barat pada 14 Oktober 2024 dengan SK nomor SKEP 051/DP/XI/2024. Dengan keluarnya SK Caretaker Provinsi Jawa Barat tersebut, segala kegiatan yang dilakukan oleh Kadin Provinsi Jawa Barat dianggap tidak sah.

“Setelah SK Caretaker Provinsi Jawa Barat keluar, kami di Kota Bogor mendapatkan SK SKEP/025/DP/XII/2024 pada 9 Desember 2024. Jadi, kami melaksanakan persiapan pembenahan Kadin Kota Bogor sesuai AD/ART,” tandasnya.

Sementara, anggota pengurus caretaker Kadin Kota Bogor, Yus Ruswandi menambahkan, tugas caretaker adalah membenahi Kadin Kota Bogor. Sehingga langkah awal adalah menyiapkan proses pemilihan ketua dan kepengurusan baru Kadin Kota Bogor periode 2025-2030. Setelah mendapatkan SK Caretaker, pengurus menyiapkan langkah strategis persiapan Muskot, diawali dengan menemui PJ Walikota Bogor dan menyampaikan bahwa caretaker akan segera menggelar Muskot.

“Kadin Kota Bogor tetap akan satu kepengurusan, dan itu akan terwujud setelah selesai dilaksanakannya Muskot Kadin oleh caretaker. Semangat kami dengan tugas yang sangat mulia, bagaimana bersinergi dengan Pemkot Bogor, jadi bagaimana kepengurusan Kadin ini diluruskan sesuai AD/ART organisasi Kadin. Jadi kami bukan melakukan kudeta, tetapi dasarnya adanya adanya SK Caretaker untuk Kadin Kota Bogor dan membenahi seluruh organisasi Kadin Kota Bogor,” tutupnya.

** Fredy Kristianto