27.7 C
Bogor
Friday, October 2, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 134

Akibat Aktivitas Cafe Daun, Warga Pasirpanjang Kebanjiran

0

jurnalinspirasi.co.id – Diduga akibat salah kaprahnya konsep lingkungan yang dilakukan Cafe Daun di Desa Megamendung, Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor berdampak buruk terhadap warga yang ada di bawahnya.

Sebuah video yang diunggah oleh seorang ibu-ibu warga isetempat, akibat hujan yang terus mengguyur wilayah Puncak, pemukiman warga yang berada di Kampung Pasirpanjang, Desa Jogjogan kebanjiran oleh air yang bercampur lumpur yang berasal dari lokasi cafe tersebut.

“Waduh ini tolong aparat baik itu Kepala Desa maupun aparat lainnya supaya melakukan tindakan. Ini banjir dari lokasi Cafe Daun, ini gimana kita. Padahal kejadian ini hujannya belum besar, ” ujar seorang ibu di video tersebut.

Terlihat beberapa lelaki warga setempat turun ke jalan yang dibanjiri bercampur lumpur itu.

“Kalau tidak dihentikan aktivitas disana, warga bisa lapor ke pak KDM ini. Karena ini cukup membahayakan warga sekitar. Air minum pun menjadi kotor. Tolong aparat periksa perijinannya, ” imbuh ibu- ibu itu.

Aktivitas di cafe tersebut, lokasinya merupakan wilayah Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung. Tetapi, kontur kemiringan tanahnya tumpah ke wilayah Kampung Pasirpanjang di Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua.

Adanya hal ini, Suyudi, dari Walhi Jawa Barat menyebutkan, wilayah Puncak merupakan wilayah yang terus dipantau oleh berbagai pihak, baik itu oleh aparat maupun para pemerhati lingkungan.

“Adanya kejadian tersebut, masyarakat di Puncak benar benar harus waspada. Begitu juga, bagi aparat penegak perda yaitu Pol PP mulai dari tingkat kecamatan hingga di tingkat Kabupaten Bogor, harus melakukan tindakan sebelum terjadi bencana yang lebih besar, ” pungkasnya.

Pihak Cafe Daun sendiri belum memberikan keterangan perihal kejadian tersebut.

(Dadang Supriatna)

Kinerja Maksimal, Kejari Kota Bogor Lampaui Target PNBP

0

jurnalinspirasi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja signifikan pada bidang penegakan hukum dan pengelolaan anggaran.

Diketahui, Kejari Kota Bogor berhasil mencatat serapan anggaran sebesar 98,79%. Capaian tersebut dilengkapi prestasi luar biasa di sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang melampaui target hingga 939,49%, dengan nilai realisasi sebesar Rp6.581.149.735 dari target Rp700.500.000.

Kepala Kejari Kota Bogor, Agung Arifianto mengatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran pada seluruh bidang.

Menurud dia, bidang Intelijen, Kejari Kota Bogor berhasil melaksanakan kegiatan strategis yang berfokus pada deteksi dini, pengamanan program pemerintah, serta penguatan literasi hukum masyarakat meliputi kegiatan penyelidikan, pengamanan, penggalangan informasi, Bakorpakem, kampanye antikorupsi, penyuluhan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), serta program Jaksa Menyapa.

“Selain itu, bidang Intelijen juga telah melakukan
pengawalan dan pengamanan pada kegiatan strategis Kota Bogor,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

Sementara pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), capaian kinerja menunjukkan peningkatan produktivitas penanganan perkara, salah satunya adalah penanganan perkara dengan capaian 624 perkara dalam rentang waktu 1 (satu) tahun.

“Selain itu, Kejari Kota Bogor juga berhasil melaksanakan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice sebanyak 2 (dua) perkara, yang mana dilakukan dengan seleksi ketat demi memastikan perlindungan terhadap korban dan nilai keadilan Masyarakat serta pemulihan,” jelasnya.

Kemudian, sambung dia, pada bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Tahun 2025, berhasil mencatat capaian penanganan perkara yang menunjukkan transparansi, akuntabilitas, serta komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi strategis.

“Kinerja tersebut dibuktikan dengan penyelesaian perkara secara berjenjang mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum, hingga eksekusi, serta memberikan outcome nyata berupa penyelamatan keuangan negara dan pengembalian kerugian dari tindak pidana korupsi,” beber Agung.

Ia menjelaskan, pada tahap penyelidikan, terdapat 2 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2025. Pertama, perkara dugaan korupsi dalam kegiatan
pemberian kredit kepada nasabah BRI Tajur yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kedua, perkara dugaan korupsi pada pemberian kredit BRI Purbasari yang saat ini masih dalam proses permintaan keterangan. Selanjutnya, pada tahap penyidikan juga terdapat perkara yang seluruhnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan atau pemberian kredit
perbankan.

“Penyidikan terhadap perkara Bank BRI KCP Tajur, Baranangsiang, dan Sentul masih berlangsung. Sementara itu, dua perkara penyimpangan pemberian kredit di BRI Unit Kedunghalang atas nama tersangka berinisial OWN dan FB telah ditingkatkan ke tahap penuntutan. Di tahapan itu, terdapat empat perkara yang ditangani Kejari,” katanya.

Pertama, tindak pidana perpajakan yang terjadi pada periode Desember 2017 sampai Juni 2020 yang saat ini dalam tahap pengajuan SKP2. Kedua, perkara korupsi kredit BRI Unit Kedunghalang atas nama inisial RL, yang sedang dalam pemeriksaan saksi di persidangan.

Ketiga, perkara korupsi yang sama atas nama inisial OWN dan FB yang juga dalam tahap pemeriksaan saksi. Keempat, perkara pengelolaan keuangan Bank Mandiri KCP Warung Jambu atas nama terdakwa inisial RM yang sedang berjalan pada tahap kasasi.

Agung juga menuturkan bahwa Kejari Kota Bogor menangani perkara tindak pidana korupsi terkait kejahatan perbankan pada Bank Mandiri KCP Warung Jambu. Perkara dengan terpidana berinisial ASR telah memasuki tahap eksekusi, dan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana tersebut telah dilakukan pada 17 November 2025.

“Adapun terkait pembayaran denda pidana, pada tahun 2025 tidak terdapat penerimaan . Namun, terdapat penerimaan uang pengganti sebesar
Rp146.421.100,00 hasil lelang barang rampasan atas nama terpidana inisial JRR,” ucap dia.

Selain itu, Kejari Kota Bogor berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar
Rp3.247.117.171,00 dari penyelesaian tindak pidana perpajakan.

Kejaksaan juga menerima pengembalian hasil pencairan kredit bermasalah dalam perkara
BRI Kedunghalang sebesar Rp10.570.000,00.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha menhayakan bahwa capaian kinerja monumental juga ditunjukkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui penyelesaian 1.122 Surat Kuasa Khusus (SKK), yang terdiri dari
tiga perkara litigasi dan 1.119 kegiatan nonlitigasi.

Selain itu, pelayanan hukum diberikan melalui 49 kegiatan, serta pertimbangan hukum pada 30
kegiatan,termasuk 28 pendampingan hukum dan dua pendapat hukum kepada instansi pemerintah.

“Di bidang pemulihan keuangan negara, Datun berhasil merealisasikan tunggakan sebesar Rp24.606.029.529 dari total tunggakan Rp63.906.544.558. Datun juga melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan 15 instansi pemerintah,” beber dia.

Kemudian, kata Sigit, Pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Kota Bogor sepanjang 2025 berhasil merampas barang bukti pada 315 perkara, termasuk 29 aset tidak bergerak berupa tanah, rumah, dan apartemen, 6 mobil, 4 motor serta 239 unit telepon genggam.

“Melalui pengelolaan aset tersebut, Kejari Kota Bogor menghasilkan PNBP dari penjualan langsung sebesar Rp31.735.000, uang rampasan negara Rp5.998.394.783, dan uang pengganti tindak pidana korupsi Rp146.424.000, sehingga total PNBP mencapai Rp6.176.553.783,” urai dia.

Kata Sigit, Kejari Kota Bogor menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, berintegritas, serta
berorientasi pada kepentingan masyarakat. Capaian ini diharapkan menjadi dorongan untuk
memperkuat pelayanan hukum yang humanis, optimalisasi pemulihan keuangan negara,
peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat, dan penguatan sinergitas lintas lembaga
dalam penegakan hukum pada tahun-tahun berikutnya.

** Fredy Kristianto

210 Perangkat Desa Lulus SPD 2025, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Di Tingkat Desa

0

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkolaborasi dengan IPB University berhasil meluluskan 210 perangkat desa se-Kabupaten Bogor yang mengikuti program Sekolah Pemerintahan Desa angkatan V tahun 2025. Prosesi wisuda dilaksanakan di Gedung Graha Widya Wisuda IPB University, Dramaga, Selasa (23/12).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa, di mana sebanyak 210 wisudawan telah dinyatakan lulus setelah menyelesaikan pembelajaran partisipatif selama lima bulan, terhitung sejak Agustus hingga Desember 2025.

Para wisudawan tersebut terdiri dari 70 Kepala Desa yang berasal dari 38 kecamatan di Kabupaten Bogor, serta 140 perangkat desa yang bertugas sebagai operator pendamping, yang mencakup 70 operator spasial dan 70 operator sosial. Selama masa pendidikan, para peserta telah dibekali dengan berbagai kompetensi strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan dan transformasi desa hingga teknik pemetaan serta metode pendataan sosial.

Program yang merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Bogor dengan IPB University ini diharapkan dapat menjadi awal bagi para perangkat desa untuk bekerja lebih optimal demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang.

Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Hadijana menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari “Membangun Desa” menjadi “Desa yang Membangun”. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta visi Astacita Presiden Prabowo yang menitikberatkan pada pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dari tingkat bawah.

“Desa kini diposisikan sebagai subjek pembangunan yang memiliki kewenangan luas serta dukungan anggaran yang besar,” tandas Hadijana. ded

Dispora Launching Aplikasi Informasi Data Keolahragaan

0

jurnalinspirasi.co.id – Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor melalui Tim Pembibitan IPTEK dan Organisasi Keolahragaan ( PITOK)  Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga ( PPO)  kembali  melakukan terobosan yang sangat positif.

Terobosan positif yang dilakukan Dispora Kabupaten Bogor kali ini adalah melalukan Launching Aidara.

“Aidara merupakan sistem portal yang dirancang khusus untuk mendukung  pengelolaan olahraga yang berada dibawah naungan Dispora Kabupaten Bogor yang dikembangkan oleh Summit Citra Teknologi,” ujar Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP, disela sela Launching Aplilasi Portal Aidara di Hotel Horison Sayaga, Cibinong,  Senin ( 22/12/2025)

Ia mengatakan, Portal ini berfungsi untuk memantau dan mengelola data atlet, pelatih serta tenaga pendukung dari organisasi seper PPOPM, KONI, NPCI dan SOINA.

Sementara itu, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga( PPO) Dispora Kabupaten Bogor, Muhammad Saepudin yang akrab disapa Aep mengatakan,  Portal Aidara juga bisa mencantumkan soal program latihan, parameter khusus mencakup monitoring data riwayat kesehatan atlet,  antropometri dan penilaian komponen biomotor atlet seperti kekuatan, kecepatan dan daya tahan kondisi fisik atlet akan terpantau dengan jelas.

 “Portal ini juga akan mencantumkan laporan statistik atau visualisasi data serta bisa menjadi panduan khusus pelatih dan tenaga pendukung,” ucap Aep

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Substansi PITOK Dispora Kabupaten Bogor, Neneng Nurhasanah mengatakan, launching Aplikasi Portal Aidara ini dihadiri langsung oleh para perwakilan mitra olahraga Dispora seperti KONI, NPCI,  SOINA dan juga jajaran UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor.

” Dengan adanya Aplikasi Portal Aidara ini akan memudahkan para pelatih dalam memantau kondisi kesehatan para atlet serta data base akan lebih akurat,” tegas Neneng.

Neneg menambahkan, Aplikasi Portal Aidara ini sebagai bentuk transparansi pelatih dalam melakukan tugasnya baik absensi maupun menyampaikan program

latihannya yang  selama ini di kenal di UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor dengan report bulanan atau laporan bulanan.

” Aplikasi ini juga bisa sebagai  salah satu bentuk memonitoring dana hibah,” pungkas Neneng. (ded/Sep).

DPD Apernas Jawa Barat Luruskan Larangan KDM Bangun Perumahan

0


jurnalinspirasi.co.id – Ketua DPD Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas) Jawa Barat Indra Eryanto meluruskan larangan perijinan pembangunan perumahan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pelurusan ini penting agar para Developer perumahan bekerja seoptimal mungkin memenuhi perijinan yang berlaku di Provinsi Jawa Barat.

“Dalam rapat pembahasan bersama pemangku kepentingan di pemprov Jabar, kami telah mendapat penjelasan bahwa larangan yang dimaksud bukan penghentian total penerbitan izin perumahan melainkan penghentian permohonan izin perumahan yang memiliki potensi risiko bencana banjir atau longsor,” ujar Indra Eryanto kepada Jurnal Bogor, Senin (22/12/2025).

Indra menuturkan saat ini Pemprov Jabar sedang melakukan kajian risiko bencana dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat. Namun, kata Indra, apabila permohonan izin tidak memiliki risiko banjir dan longsor dan sudah terdapat kajian dari instansi terkait maka izin tetap dapat diproses sesuai ketentuan.
“Namun jika instansi terkait bisa memberikan jaminan bahwa lokasi bersih tidak menganggu daerah konservasi, bukan daerah resapan air, peruntukan tata ruang untuk permukiman, izin dapat tetap diproses,” ujar Indra yang berbasis kantor di Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut Indra menjelaskan ada penyamaan persepsi terkait dengan pemahaman bersama agar tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penghentian izin perumahan secara menyeluruh.

“Kata kunci kebijakan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi adalah keselamatan dan mitigasi bencana, khususnya pada kawasan rawan bencana. Peninjauan Izin yang telah terbit dan pemkab dan pemkot diminta melakukan peninjauan Kembali terhadap izin perumahan yang telah terbit, untuk menilai apakah berada di kawasan rawan bencana dan mengganggu fungsi resapan air dan daya dukung lingkungan,” tuturnya.

Hasil dari peninjauan tersebut, kata Indra, agar Pemprov Jabar dapat memberi masukan dan solusi yang proporsional dan berbasis kajian teknis. Indra kemudian menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan pembangunan rumah/perumahan dan bangunan gedung agar sesuai peruntukan lahan dan RTRW.

“Kemudian tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, memenuhi kaidah teknis konstruksi bangunan, memastikan seluruh pembangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melakukan penilikan teknis secara konsisten sesuai dokumen teknis PBG,” imbuh pemilik developer Dua Berkat Properti ini.

Selain itu, Indra menambahkan, terdapat kewajiban pemulihan/penghijauan kembali atas kerusakan lingkungan akibat pembangunan berupa penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung pada kawasan perumahan dan permukiman.

“Pada intinya kebijakan Gubernur Jabar ditekankan pada kewajiban penghijauan dan pemulihan lingkungan,” tandasnya.

(Herry Setiawan)

Warga Minta Bangli Di Atas Drainase Segera Dibongkar

0

jurnalinspirasi.co.id – Lurah Tengah Awan Sundawan telah mengirimkan surat pembongkaran bangunan liar (bangli) di sepanjang drainase Jalan KSR Dadi Kusmayadi sebelum lampu merah RSUD Cibinong. Surat itu ditandatangani ketua RT 4 dan Ketua RW 5 bersama warga yang terdampak kebanjiran akibat tertutupnya drainase.

Ketua RT 5 Arifin mengatakan, ada sejumlah warga yang terdampak akibat tersumbatnya saluran drainase seberang sekolah dan toko ATK dekat lampu merah RSUD Cibinong.

“Akibat bangli di atas drainase, bukan sekali dua kali warga kebanjiran. Tapi setiap hujan,” kata Arifin kepada Jurnal Bogor, Senin (22/12/2025).

Arifin menambahkan, surat itu sudah dilayangkan melalui Lurah Tengah ke Camat Cibinong, Kasatpol PP, Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Tengah, Cibinong.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid telah mengetahui surat permohonan dari Lurah Tengah dan Camat Cibinong terkait usulan pembongkaran bangli tersebut. Namun dirinya belum bisa memastikan kapan bangli itu dibongkar karena jadwal penertiban bangli sangat padat di akhir tahun 2025 ini.

“Setiap hari kami ada jadwal penertiban. Hari ini ada di Gadog, Ciawi, ada juga penertiban di IPB Dramaga. Jadi jadwalnya padat tinggal nunggu dari Kabid Tibum,” ujar Cecep saat ditanya Jurnal Bogor terkait bangli tersebut.

(Firdaus)

Warga Batutulis Bersyukur Tiang Listrik Dipindahkan

0

jurnalinspirasi.co.id – Warga di lingkungan RT 02 RW 04 Desa Batutulis, Nanggung, Kabupaten Bogor mengaku bersyukur setelah petugas ULP PLN Leuwiliang mencabut dan memindahkan tiang listrik miring yang dianggap membahayakan.

Tiang listrik miring berukuran besar itu berada di bibir tebing meresahkan warga karena mengancam keselamatan mereka. Tiang listrik miring yang nyaris roboh itupun  dipotong kemudian dibawa oleh petugas PLN.

“Alhamdulilah kini warga tak lagi dihantui ketakutan,” ucap warga sekitar, Jenggo kepada Jurnal Bogor, Senin (22/12/2025).

Diakuinya penantian panjang  warga meminta tiang listrik miring itu dipindahkan akhirnya terjawab.

“Sebelum pemindahan tiang listrik miring itu, pertama pemindahan jaringan hingga mematikan aliran listrik di lima  gardu wilayah Kecamatan Nanggung,” kata petugas PLN, Suhendri.

Kondisi tiang listrik miring berukuran besar yang berhadapan dengan rumah warga, diakuinya, lokasi tiang listrik miring berada di bibir tebing berpotensi  terjadi ambruk dan dikhawatirkan membahayakan pemilik rumah.

(Arip Ekon)

Polemik RSUD, Dewan Bentuk Pansus Pengawasan

0

jurnalinspirasi.co.id – Polemik keuangan serta ketersediaan obat yang terjadi di RSUD Kota Bogor, membuat DPRD terpaksa membentuk panitia khusus (pansus) pengawasan.

Anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan bahwa adanya utang di RSUD tidak seharusnya terjadi. Sebab, rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor itu kerap menjadi tempat belajar oleh RSUD lain.

“Contohnya RSUD Kota Sukabumi yang belajar di Kota Bogor. Sedangkan RSUD kita justru berjuang untuk mengahadapi masalah hutang yang besar, akhirnya berangkat dari laporan masyarakat dan pemberitaan yang masif terjadi,” ujar Fajar kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Atas dasar itu, kata Fajar, NasDem melakukan rapat internal terkait perlunya dibentuk Panitia Khusus yang bisa memperbaiki RSUD Kota Bogor kedepan sehingga masalah serupa tidak kembali terjadi.

“Hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem terhadap permasalahan RSUD yang dikirimkan ke pimpinan DPRD pada tanggal 12 November 2025 dan disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD didukung oleh semua Anggota DPRD dari berbagai fraksi yang ada di DPRD,” jelasnya.

Alhasil, sambung Fajar, pansus pengawasan terhadap RSUD bisa dibentuk. Ia berharap, langkah tersebut dapat menjadikan rumah sakit kebanggaan warga Kota Bogor itu bisa lebih optimal dan dapat melayani masyarakat dengan baik.

“Tentunya kami berharap, permasalahan di RSUD akan dipecahkan sampai ke akar-akarnya,” ungkap Fajar.

** Fredy Kristianto

KPPI Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Kecamatan Periode 2025–2030

0

Jurnal Bogor – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Bogor menggelar Konsolidasi Pengurus KPPI Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus KPPI tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor masa bakti 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Minggu (21/12/25).

Pelantikan ini dihadiri unsur DPRD Kabupaten Bogor, Dewan Penasihat KPPI, Dewan Pakar KPPI, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), perwakilan organisasi perempuan, serta Ketua dan Sekretaris DPAC KPPI dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Ketua KPPI Kabupaten Bogor, Dian Wahyuni Siregar, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus KPPI tingkat kecamatan yang resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan bentuk komitmen nyata perjuangan politik perempuan dalam memperkuat demokrasi serta meningkatkan keterwakilan perempuan di ruang-ruang pengambilan keputusan, khususnya di tingkat kecamatan.

“KPPI merupakan wadah perjuangan perempuan lintas partai politik yang berlandaskan semangat kebersamaan, persatuan, dan kesetaraan. Kepengurusan KPPI tingkat kecamatan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pendidikan politik perempuan, meningkatkan kapasitas dan kepemimpinan kader perempuan, serta mendorong terpenuhinya keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam politik dan pemerintahan,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa pelantikan pengurus KPPI tingkat kecamatan ini diwakili oleh dua orang pengurus dari masing-masing kecamatan, dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Ia berpesan agar seluruh pengurus senantiasa menjunjung tinggi integritas, etika politik, serta memperkuat solidaritas lintas partai.

“Bangun kerja sama yang harmonis dengan KPPI tingkat kabupaten, pemerintah kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan agar KPPI benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas perempuan yang akrab disapa Amih Dian tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Dian juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan konsolidasi dan pelantikan pengurus KPPI tingkat kecamatan tersebut. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, semangat juang, serta dedikasi yang tinggi.

“Marilah kita bersama-sama memperkuat peran perempuan dalam politik demi terwujudnya demokrasi yang inklusif, adil, dan berkeadilan gender,” pungkasnya. Yudi

Sekolah Djuara PKBM Bakti Nusa Raih Akreditasi B

0

Jurnal Bogor – Dengan penuh perjuangan dan proses panjang, Sekolah Djuara PKBM Bakti Nusa akhirnya berhasil meraih Akreditasi B. Capaian tersebut menjadi bukti nyata kerja keras pihak sekolah bersama para tutor dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Kepala Sekolah Djuara PKBM Bakti Nusa, Sumedi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh tim yang terlibat dalam proses akreditasi.

“Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya mengucapkan selamat serta terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Tim Akreditasi Sekolah Djuara PKBM Bakti Nusa atas pencapaian Akreditasi B ini,” ujarnya, Senin (22/12/25).

Menurut Sumedi, akreditasi tersebut merupakan hasil dari kekompakan, dedikasi, dan komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, khususnya bagi anak-anak putus sekolah, anak jalanan, serta anak-anak berkebutuhan khusus yang selama ini didampingi dengan sepenuh hati.

Ia menegaskan bahwa Akreditasi B bukan sekadar nilai administratif, melainkan bentuk pengakuan terhadap proses, integritas, serta semangat pengabdian seluruh tim dalam membangun sekolah yang ramah, inklusif, dan bermartabat.

“Capaian ini menjadi pijakan kuat bagi kami untuk terus berbenah, berinovasi, dan melangkah menuju kualitas pendidikan yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Sumedi juga berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh unsur sekolah untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran, tata kelola sekolah, serta pelayanan pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, mitra, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian Akreditasi B Sekolah Djuara PKBM Bakti Nusa. Yudi