34.1 C
Bogor
Friday, September 4, 2026

Buy now

spot_img

Profesionalisme dan Perlindungan Profesi Ditingkatkan RSUD R.Moh.Noh Nur dengan Sosialisasi Pendampingan dan Bantuan Hukum

Leuwiliang | Jurnal Bogor
Dalam rangka memberikan kepastian hukum serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur rumah sakit terhadap aspek legalitas dalam bertugas, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan dan Bantuan Hukum. Kegiatan penting ini dilaksanakan di aula utama rumah sakit pada Rabu, 27 Agustus 2026.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh jajaran manajemen, tenaga medis, paramedis, serta staf administrasi rumah sakit. Kehadiran pemahaman hukum yang baik dinilai sangat krusial di era pelayanan kesehatan modern untuk melindungi profesionalisme tenaga medis sekaligus menjamin hak-hak pasien.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan rumah sakit, sehingga seluruh tenaga kesehatan dapat bekerja dengan rasa aman dan profesional,” ungkap perwakilan manajemen RSUD R. Moh. Noh Nur.

Pemaparan Ahli Hukum dari LBH Medilaw

Untuk memberikan wawasan yang komprehensif, manajemen RSUD R. Moh. Noh Nur menghadirkan narasumber ahli dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medilaw. Dalam pemaparannya, narasumber mengupas tuntas berbagai aspek penting mulai dari mekanisme pendampingan hukum, batasan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, hingga mitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional harian rumah sakit.

Fokus Utama Sosialisasi: Memberikan pembekalan mengenai hal-hal krusial yang perlu diperhatikan oleh seluruh staf rumah sakit agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesi tanya jawab dalam kegiatan ini berlangsung interaktif, di mana para peserta memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai studi kasus penanganan hukum di fasilitas pelayanan kesehatan.

Komitmen Pelayanan yang Aman dan Sesuai Ketentuan

Melalui kegiatan sosialisasi pendampingan dan bantuan hukum ini, pihak manajemen berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai koridor hukum dalam menjalankan profesi. Pemahaman yang matang tidak hanya melindungi tenaga kesehatan dari potensi sengketa hukum, tetapi juga secara langsung mendukung terwujudnya mutu pelayanan kesehatan yang aman, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Kabupaten Bogor.

(yev/cc)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles