29.5 C
Bogor
Thursday, August 13, 2026

Buy now

spot_img

Subhan Desak Pemkot Bentuk Satgas Khusus Tuntaskan Polemik R3

Bogor | Jurnal Bogor

Polemik pembebasan lahan proyek Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, kembali menjadi sorotan. Ketua Fraksi Demokrat Solidaritas Indonesia DPRD Kota Bogor, Subhan, turun langsung menemui warga terdampak pada Kamis (13/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Subhan menyerap berbagai keluhan masyarakat terkait proses pembebasan lahan yang dinilai belum berjalan secara transparan. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi mengenai mekanisme konsinyasi dalam proses pembebasan lahan.

Menurut Subhan, proyek R3 merupakan program strategis yang harus diselesaikan. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bogor harus memastikan proses pembebasan lahan dilakukan secara adil dan tidak merugikan warga.

“R3 merupakan proyek strategis yang harus dituntaskan. Namun, hak-hak masyarakat juga harus dipenuhi. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan kerugian bagi warga,” ujar Subhan, Kamis (13/8/2026).

Selain persoalan sosialisasi, warga juga mengeluhkan informasi terkait nilai ganti rugi lahan yang dinilai tidak transparan. Berdasarkan pengakuan mereka, sambung dia, terdapat penyampaian mengenai nominal harga tanah per meter persegi yang disampaikan oleh oknum pegawai pemerintah, tetapi tanpa penjelasan yang utuh.

Kondisi tersebut, kata Subhan, menimbulkan kebingungan dan memicu kecurigaan di tengah masyarakat.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, pemerintah perlu membuka seluruh informasi yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan, termasuk mekanisme penentuan harga dan tahapan administrasi yang harus dilalui.

Subhan juga menyoroti dugaan adanya kesalahan prosedur dalam proses pembebasan lahan. Karena itu, ia meminta pemerintah untuk melengkapi seluruh persyaratan dan dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera duduk bersama dengan warga guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

“Kami meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik. Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi masyarakat juga tidak boleh dirugikan,” katanya.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan, Subhan juga mendesak Pemerintah Kota Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang bertugas menangani polemik pembebasan lahan R3.

Subhan berharap, keberadaan tim tersebut dapat mempercepat penyelesaian masalah sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga.

“Harus ada tim khusus yang dibentuk untuk menuntaskan persoalan ini. Dengan begitu, seluruh proses bisa berjalan lebih jelas, transparan, dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan pada Dinas PUPR Kota Bogor, Eko Tri Mardjojo mengatakan bahwa saat ini PN Bogor masih melaksanakan identifikasi lahan untuk melaksanakan eksekusi.
“Untuk eksekusi kita masih menunggu keputusan dari PN Bogor,” ucap Eko.

** Fredy Kristianto

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles