33 C
Bogor
Wednesday, August 5, 2026

Buy now

spot_img

Direktur Umum PPJ Ajukan Mundur, Komisi II Minta Pemkot Cegah Kekosongan Pimpinan

Bogor | Jurnal Bogor

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menyusul informasi pengajuan pengunduran diri Direktur Umum perusahaan daerah tersebut.

Rifky mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses administrasi yang saat ini tengah berjalan di lingkungan Pemkot Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Namun, ia menegaskan, pergantian direksi tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun operasional perusahaan.

“Yang paling penting bagi kami di Komisi II adalah jangan sampai proses pergantian atau kekosongan jabatan direksi mengganggu pelayanan, operasional, dan agenda pembenahan Perumda Pasar Pakuan Jaya,” ujar Rifky kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Karena itu, ia mengimbau Pemkot Bogor segera menetapkan pelaksana tugas atau mekanisme kepemimpinan yang jelas agar tidak terjadi kevakuman dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Menurut Rifky, kondisi tersebut juga harus menjadi momentum bagi KPM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda PPJ. Ia meminta hasil evaluasi Dewan Pengawas tidak hanya berujung pada pergantian personel, tetapi menjadi dasar pembenahan tata kelola perusahaan.

“Jangan hanya berhenti pada pergantian orang, tetapi harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola, kinerja keuangan, optimalisasi aset dan pasar, serta peningkatan kontribusi Perumda PPJ terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor,” tegasnya.

Rifky juga menyampaikan pesan kepada Wali Kota Bogor selaku KPM agar mengambil keputusan secara objektif, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila pergantian direksi dinilai diperlukan, ia berharap figur yang dipilih memiliki kompetensi, integritas, dan visi yang kuat untuk membawa Perumda PPJ menjadi lebih baik.

“Pastikan prosesnya menghasilkan figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan visi yang kuat untuk membenahi Perumda PPJ,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi II DPRD Kota Bogor akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proses yang berlangsung. Menurutnya, setiap keputusan terkait Perumda PPJ harus menjadi bagian dari perbaikan fundamental badan usaha milik daerah tersebut agar semakin sehat, profesional, mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Bogor.

“Jangan sampai pasar hanya ramai oleh aktivitas perdagangan, tetapi BUMD-nya justru sepi dari prestasi. Saatnya Perumda Pasar Pakuan Jaya benar-benar berbenah, naik kelas, dan mampu memberikan dividen yang nyata bagi PAD Kota Bogor,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles