Ciampea | Jurnal Inspirasi
Setelah dilakukan pengecekan ulang, bangunan yang berdiri di lahan fasilitas umum perumahan Dramaga Pratama bakal dibongkar. Bahkan, Pol PP Kecamatan Ciampea sempat tidak mengetahui ada bangunan liar kalau tidak ada laporan dari pengurus warga.
“Yang jelas kita sudah lapor ke Pak Camat, karena jujur kami awalnya tidak mengetahui, dan pihak ketiga tidak memberikan tembusan kepada kami, itu pun setelah mendapat laporan dari pengurus warga sekitar,” kata Kasi Trantib Poll PP Kecamatan Ciampea Dudung kepada Jurnal Bogor baru -baru ini.
Ia juga menambahkan, bangunan sudah patut ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya, bahkan ke arah pembongkaran. Namun, belum melakukan penyegelan dan masih menunggu instruksi dari Pol PP Kabupaten Bogor.
“Itu sudah masuk pidana dan masuk penyerobotan tanah, karena berdiri diatas lahan yang seharusnya buat fasilitas umum. Bahkan, satu bangunan sudah ada yang mengontrak,” tambahnya.
Bahkan, Dudung membantah jika ada pembiaran karena awalnya tidak mengetahui sama sekali, kalau tak ada laporan dari pengurus warga, jika sudah tahu sejak awal pasti dipantau.
“Saya harap kedepan pihak UPT Penataan Bangunan bisa memberitahukan informasi di wilayah, minimal koordinasi dan jalan bersama melakukan pemantauan semua bangunan, dan bukan saling lempar tanggungjawab hanya sejak awal memang tidak ada koordinasi,” kilahnya.
** Cepi Kurniawan