30.7 C
Bogor
Wednesday, July 1, 2026

Buy now

spot_img

Audiensi dengan Komisi V DPRD, BMPS Jabar Sampaikan Delapan Catatan Strategis

Bandung | Jurnal Bogor – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat menggelar audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat, Selasa (30/6//2026) guna membahas berbagai persoalan pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan keberlangsungan sekolah swasta, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta kebijakan bantuan pendidikan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat untuk menjaga kualitas pendidikan di Jawa Barat. Kedua belah pihak sepakat bahwa penyelesaian persoalan pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada kebijakan yang bersifat sesaat atau viral, tetapi harus mampu menjaga ekosistem pendidikan secara menyeluruh tanpa merugikan pihak mana pun.

Dalam paparannya, Ketua BMPS Jawa Barat menyampaikan besarnya kontribusi sekolah swasta terhadap pemerataan akses pendidikan di Jawa Barat dengan didukung data dan fakta yang komprehensif.

BMPS menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Komisi V DPRD Jawa Barat. Di antaranya, kegaduhan dalam pelaksanaan SPMB dinilai tidak akan terjadi apabila pemerintah provinsi sejak awal melibatkan penyelenggara sekolah swasta yang bernaung di bawah BMPS dalam proses penyusunan kebijakan.

Selain itu, BMPS mempertanyakan keberlanjutan pendanaan program bantuan bagi sekolah swasta mengingat keterbatasan kemampuan fiskal APBD Jawa Barat. Menurut BMPS, perlu adanya kepastian agar program bantuan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan persoalan baru.

BMPS juga menyoroti program Satuan Subsidi Pendidikan Khusus (SSK) yang saat ini hanya menyasar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Padahal, banyak peserta didik yang sejak awal memilih langsung mendaftar ke sekolah swasta karena berbagai pertimbangan, sehingga dinilai perlu mendapatkan perhatian yang sama.

Sorotan lainnya adalah pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar di sekolah negeri yang dinilai berpotensi memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan sekolah swasta. BMPS menilai kondisi tersebut dapat diminimalkan apabila pemerintah melibatkan organisasi penyelenggara sekolah sejak tahap perencanaan.

BMPS juga mengingatkan pentingnya melibatkan yayasan atau penyelenggara sekolah dalam setiap kebijakan maupun penandatanganan program bantuan. Selama ini, menurut BMPS, pemerintah lebih banyak berkoordinasi dengan kepala sekolah, padahal kepala sekolah dapat berganti sewaktu-waktu, sedangkan yayasan merupakan pihak yang bertanggung jawab atas keberlangsungan lembaga pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, BMPS menegaskan bahwa tingginya angka putus sekolah di Jawa Barat tidak dapat diselesaikan melalui solusi jangka pendek. Persoalan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi sosial, ekonomi hingga demografi, sehingga diperlukan perencanaan yang matang dengan tetap memperhatikan mutu pendidikan.

BMPS juga menegaskan tidak melarang anggotanya menerima bantuan pemerintah. Namun, organisasi tersebut mempertanyakan kelayakan dan kecukupan besaran bantuan agar benar-benar mampu mendukung operasional sekolah swasta.

Sebagai bentuk dukungan terhadap sekolah swasta, BMPS mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaktifkan kembali program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Menurut BMPS, program tersebut seharusnya tidak dihapus, bahkan perlu ditingkatkan besarannya sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi sekolah swasta dan masyarakat dalam memperluas akses pendidikan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Untung, menyampaikan apresiasi atas data dan masukan yang diberikan BMPS. Ia mengakui peran penting sekolah swasta dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Jawa Barat serta menilai anggapan bahwa seluruh sekolah swasta berorientasi pada keuntungan merupakan persepsi yang tidak tepat.

Menurutnya, intervensi pemerintah memang diperlukan, namun tidak boleh sampai membatasi partisipasi masyarakat, terlebih apabila nilai bantuan yang diberikan belum mampu memenuhi kebutuhan operasional sekolah swasta.

Terkait program SSK, Untung menilai penyelenggara sekolah perlu dilibatkan secara langsung karena merupakan pemilik lembaga pendidikan. Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah aspek dalam program tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam, termasuk kejelasan hak dan kewajiban penerima bantuan serta mekanisme administrasinya. Selain itu, kebijakan SSK juga masih memerlukan persetujuan DPRD sebelum dapat diberlakukan secara penuh.

Komisi V DPRD Jawa Barat juga mengapresiasi BMPS atas penyampaian data yang dinilai komprehensif terkait pelaksanaan SPMB. Bahkan, DPRD meminta BMPS turut membantu melakukan kajian mengenai risiko implementasi bantuan pendidikan sesuai besaran yang telah dipublikasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebagai hasil pertemuan, Ketua Komisi V menyatakan seluruh masukan yang disampaikan BMPS merupakan materi yang sangat berbobot dan dapat menjadi dasar dalam membenahi berbagai persoalan pendidikan di Jawa Barat. DPRD juga berencana mengundang Dinas Pendidikan Jawa Barat setelah proses SPMB selesai agar pembahasan dapat dilakukan tanpa mengganggu pelaksanaan penerimaan peserta didik.

BMPS pun akan kembali diundang untuk memaparkan kondisi riil di lapangan sekaligus menyampaikan hasil kajian risiko terhadap besaran bantuan pendidikan yang direncanakan pemerintah.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi lanjutan guna memperkuat sinergi antara BMPS dan DPRD Jawa Barat. Momentum audiensi tersebut dinilai semakin strategis karena berlangsung bersamaan dengan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait SPMB dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Jawa Barat. Yudi

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles