29.1 C
Bogor
Monday, June 15, 2026

Buy now

spot_img

Retribusi Parkir Bocor, Bapenda Dorong Digitalisasi

Bogor | Jurnal Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong pembenahan tata kelola retribusi parkir tepi jalan (on street) guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan meminimalisasi potensi kebocoran.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan antara Bapenda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menunjukkan sistem pembayaran retribusi parkir tepi jalan saat ini masih dilakukan secara manual.

“Pembayaran masih dilakukan dari juru parkir kepada koordinator, kemudian disetorkan ke Dishub. Sistem seperti ini masih mengandalkan setoran manual dan belum berbasis digital,” ujar Abdul Wahid kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pola pembayaran dari tangan ke tangan berpotensi menimbulkan penyimpangan karena tidak seluruh transaksi dapat terpantau secara langsung. Selama ini, besaran setoran yang dibebankan kepada juru parkir juga tidak selalu mencerminkan potensi riil di lapangan.

“Yang menjadi persoalan, target setoran lebih banyak berdasarkan kesepakatan atau ketentuan tertentu, bukan berdasarkan potensi sebenarnya. Karena itu kami melihat masih ada ruang kebocoran yang cukup besar,” katanya.

Sebagai langkah perbaikan, Bapenda bersama Dishub tengah merumuskan sistem digitalisasi pembayaran retribusi parkir. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pembayaran langsung oleh juru parkir ke rekening Bank BJB tanpa melalui perantara.

“Kami ingin mengubah pola pembayaran menjadi digital. Juru parkir nantinya bisa langsung menyetorkan ke bank sehingga tidak ada lagi transaksi dari tangan ke tangan. Ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” jelas Wahid.

Ia juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2027 Pemerintah Kota Bogor berencana tidak lagi mencetak karcis parkir sebagai instrumen utama penghitungan retribusi.

“Selama ini karcis menjadi salah satu patokan. Padahal sistem tersebut juga memiliki risiko penyimpangan. Ke depan kami ingin beralih ke sistem yang lebih modern dan terukur,” ujarnya.

Untuk memperoleh gambaran potensi pendapatan yang lebih akurat, Bapenda dan Dishub juga akan melakukan uji petik di sejumlah lokasi parkir. Hasil uji petik tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan target retribusi yang lebih realistis.

“Penentuan target ke depan akan didasarkan pada hasil uji petik yang dilakukan bersama antara Bapenda dan Dishub. Dengan begitu target yang ditetapkan bisa lebih mendekati kondisi riil di lapangan,” kata Wahid.

Saat ini, terdapat sekitar 106 zona parkir tepi jalan yang menjadi objek pengelolaan retribusi. Namun karena karakteristik parkir on street berbeda dengan parkir khusus, penerapan teknologi seperti sistem palang otomatis belum memungkinkan dilakukan secara menyeluruh.

Meski demikian, Pemkot Bogor tetap membuka peluang untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan maupun pengawasan parkir di masa mendatang.

“Kerja sama dengan pihak ketiga masih dalam tahap kajian. Ini menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan agar pengelolaan parkir lebih efektif dan potensi pendapatan daerah bisa lebih optimal,” tuturnya.

Selain sektor parkir tepi jalan, Bapenda juga mendorong digitalisasi pengelolaan retribusi pada fasilitas milik pemerintah daerah lainnya, termasuk kawasan olahraga dan kolam renang yang dikelola pemerintah.

“Prinsipnya sama, kami ingin seluruh sistem retribusi bertransformasi ke digital dan tidak lagi bergantung pada karcis sebagai alat utama penghitungan pendapatan,” pungkas Abdul Wahid.

** Fredy Kristianto

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles