Bogor | Jurnal Bogor
Ketimpangan capaian pendapatan daerah dari sektor retribusi menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor. Di satu sisi, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mampu menyumbang miliaran rupiah bagi kas daerah, namun di sisi lain masih terdapat sejumlah pos retribusi yang realisasinya minim bahkan nihil.
Menyikapi kondisi tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor akan menggelar rapat koordinasi Tim Pendapatan Daerah untuk membedah kinerja seluruh OPD penghasil pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengatakan evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar potensi pendapatan yang belum tergarap dapat segera dioptimalkan.
“Kami akan memanggil seluruh OPD penghasil untuk mengevaluasi capaian pendapatan masing-masing. Yang realisasinya masih rendah harus diketahui kendalanya, apakah karena regulasi, objek retribusi, sistem pemungutan, atau faktor lainnya,” kata Abdul Wahid, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan data monitoring pendapatan daerah per 5 Juni 2026, total penerimaan retribusi dan pendapatan daerah non-pajak Kota Bogor baru mencapai Rp13,5 miliar.
Kontributor terbesar berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan realisasi mencapai Rp7,09 miliar atau lebih dari separuh total penerimaan. Pendapatan tersebut berasal dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.
Posisi berikutnya ditempati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengumpulkan Rp2,73 miliar dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyedotan kakus dan pengelolaan limbah cair.
Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) hanya menyumbang Rp1,04 miliar dari retribusi parkir tepi jalan umum dan tempat parkir khusus. Sementara UPTD Rusunawa mencatat penerimaan sekitar Rp800 juta dari pemanfaatan aset daerah dan sewa rusunawa.
Adapun UPTD Rumah Potong Hewan Terpadu membukukan Rp544,5 juta, Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp466,8 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp433,9 juta, Dinas Tenaga Kerja Rp178,8 juta, serta Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Rp137,9 juta.
Kemudian, UPTD Rusunawa turut menyumbang PAD sebesar Rp800,25 juta yang berasal dari pemanfaatan aset daerah, termasuk pemanfaatan tanah dan bangunan milik pemerintah daerah.
Dinas Pemuda dan Olahraga hanya membukukan pendapatan Rp433,95 juta yang berasal dari pemanfaatan aset daerah serta retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga.
Selain itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat realisasi Rp466,8 juta dari pemanfaatan aset daerah. Sedangkan Dinas Tenaga Kerja memperoleh Rp178,81 juta dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Adapun Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian menyumbang Rp137,95 juta melalui pemanfaatan aset daerah.
Selain itu, UPTD Public Safety Center (PSC) 119 mencatat penerimaan sebesar Rp6,5 juta dari pelayanan kesehatan tertentu, sementara Dinas Perumahan dan Permukiman membukukan Rp65 juta dari pelayanan tempat rekreasi dan pemanfaatan aset daerah.
Namun di balik capaian tersebut, sejumlah sektor masih menunjukkan realisasi yang sangat rendah. Bahkan beberapa jenis retribusi tercatat belum menghasilkan penerimaan sama sekali hingga awal Juni.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Bapenda karena berpotensi memengaruhi pencapaian target PAD tahun 2026.
Menurut Abdul Wahid, rakor yang akan digelar dalam waktu dekat tidak hanya membahas capaian angka, tetapi juga memetakan potensi pendapatan yang belum tergarap serta menyusun strategi percepatan pada semester kedua tahun berjalan.
“Kami ingin seluruh OPD memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan PAD. Jangan sampai ada potensi yang sebenarnya bisa menghasilkan pendapatan tetapi belum dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendapatan daerah menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, setiap OPD diminta lebih agresif menggali sumber-sumber pendapatan yang telah memiliki dasar hukum dan potensi ekonomi yang jelas.
Rakor Tim Pendapatan Daerah dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh perangkat daerah penghasil pendapatan guna menyusun langkah percepatan pencapaian target PAD Kota Bogor tahun 2026.
** Fredy Kristianto


