31 C
Bogor
Thursday, April 16, 2026

Buy now

spot_img

Kamis Manis, Satpol PP Ciomas Bersihkan Spanduk Ilegal di Jalan Protokol

Ciomas | Jurnal Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciomas kembali melaksanakan penertiban spanduk dan banner dalam program “Kamis Manis”. Kegiatan ini menyasar reklame yang tidak memiliki izin maupun yang masa izinnya telah habis.

Camat Ciomas, Tirta Juwarta, mengatakan bahwa “Kamis Manis” merupakan program Pemerintah Kabupaten Bogor yang dilaksanakan rutin setiap hari Kamis. Dalam pelaksanaannya, pihak kecamatan bersama Satpol PP melakukan penegakan peraturan daerah, khususnya terkait ketertiban pemasangan spanduk dan banner.

“Selain yang tidak berizin, kami juga menurunkan spanduk yang dinilai tidak etis. Untuk yang mengandung unsur iklan atau promosi, kami arahkan agar mengurus retribusi melalui Bappenda,” ujar Tirta.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Sejumlah spanduk yang ditertibkan diamankan di kantor kecamatan. Pemiliknya dapat mengambil kembali setelah memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran retribusi.

“Kami juga berhati-hati dalam penertiban, terutama terhadap spanduk yang sebenarnya sudah berizin. Karena itu, kami lakukan pemilahan agar penertiban tetap tepat sasaran dan mendorong masyarakat lebih tertib serta menjaga estetika lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Satpol PP Kecamatan Ciomas, Gultom, menyebutkan bahwa penertiban difokuskan di jalan protokol. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 42 banner yang dipasang di tiang maupun fasilitas umum.

“Banner yang ditertibkan umumnya tidak memiliki izin atau masa berlakunya sudah habis,” kata Gultom.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan berharap kesadaran masyarakat meningkat dalam mematuhi aturan serta menjaga kerapihan dan keindahan wilayah. Yudi

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles