Ciomas | Jurnal Bogor – Aksi sigap jajaran Polsek Ciomas, Polres Bogor, berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras daftar G dalam patroli rutin di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) AKP Arif Sarkoni saat melakukan monitoring wilayah menggunakan kendaraan roda dua di kawasan Pasar Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Sabtu (11/4/2026).
Pengungkapan bermula ketika petugas mencurigai aktivitas sekelompok pemuda yang hilir mudik sambil membawa bungkusan tertutup rapat. Gerak-gerik mereka dinilai tidak biasa, sehingga petugas memutuskan melakukan pemeriksaan.
Namun saat hendak dihampiri, dua orang yang diduga sebagai pengedar justru panik dan melarikan diri, meninggalkan bungkusan yang mereka bawa. Petugas kemudian langsung mengamankan barang tersebut dan melakukan pengecekan di lokasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, bungkusan tersebut berisi ribuan butir obat keras daftar G dari berbagai jenis yang diduga tidak memiliki izin edar resmi. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ciomas untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari pendataan sementara, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.311 butir obat keras. Obat-obatan tersebut diduga kerap disalahgunakan dan beredar secara ilegal, khususnya di kalangan remaja.
Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.
“Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin anggota di lapangan. Kami melihat aktivitas mencurigakan, kemudian dilakukan tindakan cepat hingga ditemukan ribuan butir obat keras daftar G yang ditinggalkan pelaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri, termasuk menelusuri jaringan peredaran obat ilegal tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pasalnya, obat keras daftar G yang dikonsumsi tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya bagi kesehatan.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin kepolisian. Warga berharap kegiatan serupa terus ditingkatkan guna menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Ciomas.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciomas dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.


