Bogor | Jurnal Bogor
Polemik sejumlah proyek yang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, terus menuai sorotan publik. Salah satunya datang dari Pengamat Kebijakan Publik, Dwi Arsywendo, yang mempertanyakan pola pengawasan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kepada pekerjaan fisik tersebut.
Menurut dia, seharusnya pada saat akan dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO) atau tahap krusial pemeriksaan hasil pekerjaan fisik yang sudah 100 persen dari kontraktor ke PPK. Dispora mesti memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak.
“Yang menjadi pertanyaan, bukan hanya pengawasan saat pekerjaan dilaksanakan. Tapi bagaimana saat pelaksanaan PHO. Apa tidak dicek dulu. Ini kan janggal, begitu selesai Berita Acara Serah Terima (BAST) ada masalah,” ujar Dwi kepada wartawan, Senin (6/4).
Dwi menegaskan bahwa saat PHO dilaksanakan Dispora mestinya melakukan pemeriksaan visual, administrasi, pengujian fungsional, dan pencatatan punch list atau daftar kekurangan ya g harus diperbaiki.
“Artinya kalau BAST sudah dibuat, Dispora menganggap PHO telah selesai 100 persen secara administrasi dan teknis,” katanya.
Dwi pun mempertanyakan bagaimana fungsi pemeriksaan dan pengawasan Dispora saat Final Hand Over (FHO) pada saat serah terima akhir masa pemeliharaan proyek Kolam Renang Mila Kencana dan GOR Indoor A.
“Ini bagaimana saat FHO-nya. Apa dari awal tidak ada upaya koreksi dari dinas,” ungkap Dwi, yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Atas dasar itu, Dwi mendesak Wali Kota Dedie A Rachim segera melakukan evaluasi terhadap pejabat yang ada di Dispora, menyusul adanya rentetan permasalahan tersebut.
“Wali Kota harus melakukan evaluasi. Mengingat proyek yang ada di Dispora adalah paket pekerjaan strategis yang menggunakan uang rakyat,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah permasalahan pada Kolam Renang Mila Kencana mencuat ke permukaan. Dari mulai penggunaan keramik licin dan tak seragam pada sisi kolam renang, hingga pemasangan besi pengait lintasan yang berada di luar kolam. Selain itu, bangku GOR Indoor A yang juga baru selesai direhab mengalami kerusakan.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua fasilitas olahraga penting, yakni Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara dan GOR Pajajaran, Rabu (1/4).
​Ketua Komisi IV, Fajar Muhamad Nur, menyoroti insiden robohnya salah satu struktur di GOM Bogor Utara yang sebelumnya diklaim akibat faktor cuaca atau force majeure.
Namun, berdasarkan cek fisik di lapangan, Fajar membantah hal tersebut dan menduga adanya kesalahan konstruksi.
​”Menurut kami setelah cek di lapangan, ini bukan force majeure, melainkan kesalahan konstruksi yang perlu segera diperbaiki dan direvisi. Kami melihat kualitas material yang ada itu kurang standar. Penopang tidak memakai galvanis standar, melainkan yang tipis,” ujar Fajar.
​Fajar juga mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mempertanyakan fungsi pengawasan saat proyek berlangsung.
“Kenapa kalau tidak sesuai standar, uangnya tetap dikeluarkan? Kami akan minta keterangan Dispora dan akan rekomendasikan kepada dispora agar dapat mengaudit internal mengecek kesesuaian dengan Detail Engineering Design (DED),” tegasnya.
​Sidak kemudian berlanjut ke Kolam Renang Mila Kencana di kawasan GOR Pajajaran guna mengecek persiapan menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Di lokasi ini, Sekretaris Komisi IV, Subhan menemukan beberapa kekurangan teknis, termasuk kondisi keramik yang licin dan Starting block yang belum memadai.
​”Kami menemukan kekurangan seperti keramik yang masih licin dan kekurangan pada Starting block. Kami ingin memastikan Porprov nanti berjalan lancar tanpa kendala teknis yang tidak diinginkan,” kata Subhan.
​Senada dengan itu, anggota Komisi IV Mulyani mengkhawatirkan keselamatan pengunjung, khususnya anak-anak.
“Di kolam Mila Kencana ada banyak batu-batu yang lepas dan tajam. Saya takut anak kecil yang berjalan tanpa alas kaki bisa terluka. Harus ada tindak lanjut segera agar masyarakat merasa nyaman,” imbuh Mulyani.
Anggota Komisi lV lainnya, Banu Lesmana Bagaskara menambah bahwa dalam proses revitalisasi untuk pengelolaan parkir agar lebih maksimal dan ada lahan-lahan UMKM yang mungkin sudah eksisting untuk di perhatian.
“Jangan sampai kita melakukan revitalisasi tapi orang-orang yang mencari rezeki di wilayah GOR Pajajaran disingkirkan. Saya titip pesan ke Kadispora agar ada boot-boot UMKM yang sudah ada bisa diperdayakan lebih lanjut,” katanya.
​Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dispora (Kadispora) Kota Bogor, Anas Rasmana, menyampaikan apresiasinya atas masukan dari DPRD. Ia menjelaskan bahwa perbaikan di GOR Pajajaran memang dilakukan secara bertahap.
​”Terkait keramik yang diduga licin di Mila Kencana, itu berada di area kolam prestasi sekitar 20 persen. Solusinya, kami akan segera memasang karpet anti-slip dan menambah fasilitas duduk untuk atlet,” jelas Anas.
​Terkait insiden di GOM Bogor Utara, Anas menyatakan pihaknya akan menempuh langkah audit.
“Kami akan lakukan audit internal terlebih dahulu untuk mengetahui motif penyebab sebetulnya, apakah memang murni bencana atau ada ketidaktepatan dalam penerapan aspek konstruksi,” pungkasnya.
** Fredy Kristianto


