23 C
Bogor
Friday, April 3, 2026

Buy now

spot_img

Polemik Proyek Dispora, Kejari Kota Bogor ‘Turun Gunung’

Bogor | Jurnal Bogor

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memastikan tetap melakukan pemantauan ketat terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Bogor, termasuk proyek Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kerusakan terjadi pada proyek Dispora. Di antaranya, terlepasnya kursi penonton pada GOR Indoor A hingga salah memasang besi pengait lintasan renang dan penggunaan keramik licin hingga tidak seragamnya warna keramik di Kolam Renang Mila Kencana.

Hal ini dilakukan guna memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara memiliki kualitas yang baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
​
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor yang baru, Harius Prangganata, mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap informasi maupun isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan proyek fisik.

Meski saat ini belum ada laporan resmi yang masuk, pihak Intelijen Kejari terus mengumpulkan data dan mempelajari aturan main dari setiap pekerjaan tersebut.
​
“Informasi banyak kami terima, tapi kami tidak akan ‘ujug-ujug’ (tiba-tiba) membawa itu ke ranah hukum tanpa cerita yang jelas. Kami mengumpulkan data, mempelajari aturan, mulai dari nilai pekerjaan hingga kesesuaian di lapangan,” ujar Harius kepada wartawan, Kamis (2/4)
​
Harius menekankan bahwa salah satu poin krusial yang dipelajari kejaksaan adalah sinkronisasi antara perencanaan awal dengan hasil akhir di lapangan.

Kejari, kata dia, ingin memastikan apakah sarana prasarana yang dibangun, seperti fasilitas olahraga, benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal atau justru terbengkalai.
​
Harius menyebutkan bahwa timnya perlu memastikan apakah barang atau bangunan tersebut berguna bagi publik.

Ia menegaskan kejaksaan akan menelusuri bagaimana perencanaan awal hingga tahap pemanfaatan saat ini, untuk menjamin anggaran negara tidak terbuang sia-sia.
​
“Kami tidak akan sampaikan semua informasi yang didapat ke publik saat ini, namun kami pelajari masing-masing pihak. Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Anggaran negara yang digunakan jangan sampai sia-sia, keberlangsungan pekerjaannya harus jangka panjang, tidak hanya untuk sekarang,” tegasnya.
​
Menanggapi isu miring yang sempat berkembang, termasuk adanya sorotan dari DPRD Kota Bogor terkait kekurangan fisik pada proyek GOR Indoor, Harius menjelaskan bahwa kejaksaan tetap memonitor perkembangan tersebut.

Ia berpendapat bahwa setiap pihak, termasuk anggota dewan, memiliki hak untuk memberikan penilaian berdasarkan fungsi pengawasan.
​Namun, untuk menyimpulkan sebuah pekerjaan benar atau salah, kejaksaan memerlukan keterangan langsung dari pihak yang bertanggung jawab secara teknis, dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun penyedia jasa.
​
“Kalau dari jawaban ‘kanan-kiri’ itu masih belum pasti. Kami baru bisa menyimpulkan kegiatan itu salah atau benar setelah ada penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atau penyedianya. Jika hanya berpendapat, semua orang bisa berpendapat,” jelas Harius.
​
Lebih lanjut, Harius mengingatkan bahwa setelah proses serah terima pekerjaan dilakukan, maka tanggung jawab beralih pada pemeliharaan. Hal ini penting agar fasilitas publik tetap dalam kondisi prima meski masa pembangunan sudah selesai.
​
“Jika sudah ada serah terima, berarti sudah dianggarkan pula untuk memeliharanya nanti. Kami akan terus pantau dan monitor terus kegiatan itu,” katanya.
​
Harius berkomitmen bahwa di bawah kepemimpinannya di bidang Intelijen, Kejari Kota Bogor akan bersikap objektif dalam melihat setiap persoalan, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian terkait kebenaran informasi yang berkembang di lapangan.

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles