23.5 C
Bogor
Wednesday, April 1, 2026

Buy now

spot_img

Musdesus Kalongliud Tetapkan 22 KPM Terima BLT DD 2026

Nanggung l Jurnal Bogor
Pemerintah Desa Kalongliud, Nanggung, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus, Rabu (1/4/2026) untuk memvalidasi, finalisasi dan penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2026.

Dengan keterlibatkan unsur pemerintah desa, BPD, pendamping PKH, serta unsur TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas Musdesus berlangsung di aula Kantor Desa Kalongliud.

“Melalui Musdesus, telah menghasilkan keputusan sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai layak menerima bantuan,” ujar Kepala Desa Kalongliud Jani Nurjaman.

Jani Nurjaman menegaskan bahwa proses penetapan dilakukan secara terbuka dan mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat.

“Penetapan KPM BLT Dana Desa tahun 2026 ini sudah melalui proses validasi dan verifikasi yang melibatkan berbagai unsur. Kami pastikan berjalan transparan dan sesuai kriteria yang telah ditentukan,” ujar Jani.

“Musdesus tersebut merujuk kepada Peraturan PMK no.7 tahun 2026 dan Permendes No. 16 tahun 2025 serta SE Bupati Bogor no. 4100.3.4.2/369/DPMD/2026 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026,” jelasnya.

“Total anggaran Dana Desa tahun anggran 2026 Rp373.456.000, dialokasikan untuk 11 kegiatan, diantaranya untuk pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan dan tanggap darurat,” kata lagi.

Ia juga menambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu serta tepat sasaran.

“Harapannya bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka,” katanya.

Sementara itu, Babinsa Desa Kalongliud, Supriadi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya pengawasan bersama agar program berjalan sesuai aturan.

“Kami dari unsur TNI akan terus mendukung dan mengawal setiap program pemerintah, termasuk penyaluran BLT Dana Desa agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya.

Musdesus ini menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, sekaligus menghindari potensi konflik sosial di masyarakat akibat ketidaktepatan data penerima.

Dengan telah ditetapkannya 24 KPM, Pemerintah Desa Kalongliud diharapkan dapat segera menyalurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.

** Arip Ekon

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles