27.6 C
Bogor
Friday, March 13, 2026

Buy now

spot_img

Komisi 1 Sidak Eks Bangunan PT Dae Wong, Ada Aktivitas Produksi yang Belum Berizin

Ciawi | Jurnal Bogor
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik baja ringan yang berlokasi di Jalan Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Rabu (11/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan setelah DPRD menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi di lokasi eks PT Dae Woong yang diduga belum dilengkapi dengan perizinan resmi.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Yaudin Sogir, mengatakan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perizinan serta menindaklanjuti laporan warga.

“Komisi I DPRD melakukan inspeksi mendadak setelah mendapat pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya pabrik baja ringan beroperasi tanpa izin di gedung eks PT Dae Woong,” ujar Ahmad Yaudin Sogir di lokasi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, dalam sidak tersebut pihaknya tidak hanya mengecek kelengkapan administrasi perizinan, tetapi juga meninjau langsung aktivitas produksi, termasuk mesin dan bahan material yang digunakan.

Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, pabrik tersebut memproduksi sejumlah material konstruksi seperti spandek, hollow, hingga rangka atap baja ringan. Namun saat ini kegiatan produksi disebut masih dalam tahap uji coba.

“Dari penyampaian perwakilan pabrik, produk yang dihasilkan antara lain spandek, hollow, rangka atap, dan lainnya. Saat ini masih tahap trial dan perizinannya belum ada,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor tetap mengapresiasi para investor yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Bogor karena dinilai berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait pabrik baja ringan yang belum berizin, tentunya kita arahkan agar segera mengurus seluruh perizinan yang diperlukan. Komisi I DPRD siap membantu dari sisi koordinasi agar proses legalitasnya dapat diselesaikan,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

“Kami juga mendorong agar tenaga kerja diprioritaskan dari warga lokal. Setelah Lebaran nanti kami akan kembali melakukan pengecekan terkait perkembangan proses perizinannya,” tegasnya.

Sementara itu, pengawas pabrik baja ringan, Jefri, mengakui bahwa kegiatan produksi saat ini masih berada pada tahap uji coba.

Menurutnya, perusahaan akan melanjutkan proses pengurusan perizinan setelah hasil trial produksi dinilai sesuai dengan rencana operasional perusahaan.

“Untuk saat ini masih tahap trial produksi. Jika hasilnya sesuai rencana dan sudah siap beroperasi penuh, maka kami akan langsung mengurus seluruh perizinan resmi,” ujar Jefri.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang memberikan arahan terkait proses legalitas usaha.

“Tadi kami juga sudah menyampaikan kepada Komisi I DPRD, dan kami berharap proses pengurusan izin nantinya bisa mendapatkan arahan dan pendampingan,” tambahnya.

Adapun anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang turut hadir dalam sidak tersebut antara lain Ahmad Yaudin Sogir, Heri Aristandi, Ismail, Egi Gunadi Wibhawa, serta Andi Permana.

** Dadang Supriatna

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles