27.6 C
Bogor
Thursday, March 12, 2026

Buy now

spot_img

Pelayanan Warga di Kecamatan Tamansari Tetap Normal di Ramadan

Tamansari | Jurnal Bogor – Pemerintah Kecamatan Tamansari tetap membuka pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah dengan penyesuaian jam operasional.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Tamansari, Dede Fauzi mengatakan, selama Ramadan pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat, pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Selama Ramadan pelayanan tetap berjalan seperti biasa, hanya ada penyesuaian jam pelayanan,” ujar Dede Fauzi, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam satu hari jumlah masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan berkisar antara 30 hingga 36 orang. Layanan yang paling banyak diakses warga di antaranya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pembuatan akta kematian.

Selain itu, sejumlah perubahan data kependudukan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Siloka yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi secara digital.

Untuk menunjang pelayanan, Kecamatan Tamansari juga telah menerima sebanyak 200 blanko KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Tak hanya pelayanan administrasi kependudukan, saat ini di Kantor Kecamatan Tamansari juga tersedia layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui UPT Pajak Ciomas. Layanan tersebut telah berjalan hampir satu bulan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

Sementara itu, pihak kecamatan menginformasikan bahwa pelayanan di Kantor Kecamatan Tamansari akan berlangsung hingga 17 Maret 2026. Selanjutnya pelayanan akan diliburkan sementara dan kembali dibuka pada 25 Maret 2026. Yudi

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles