27.5 C
Bogor
Tuesday, February 24, 2026

Buy now

spot_img

Trantib Megamendung Bersihkan Spanduk dan Bangunan Liar

Megamendung | Jurnal Bogor
Pemerintahan Kecamatan Megamendung masih menjalankan instruksi Bupati Rudy Susmanto untuk terus melakukan penataan wilayah. Setelah beberapa waktu lalu menertibkan sejumlah bangunan PKL yang dianggap berdiri melanggar aturan, kini anggota trantibnya bergerak melakukan pembersihan spanduk-spanduk yang terpampang di tepi jalan raya Puncak.

“Sejumlah spanduk yang dipasang seenaknya oleh perusahaan makanan, minuman dan iklan produk makanan lainnya, kita lakukan penertiban. Langkah kita sebagai trantib di Kecamatan Megamendung menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak Perda. Dan kegiatan ini juga menjalankan instruksi Bupati Rudy Susmanto,” tandas Kasi Trantib Megamendung, Momo, Selasa (24/2/2026).

Ia juga menjelaskan, selain spanduk yang membuat semerawut, ternyata perusahaan tersebut dalam mengiklankan produk di spanduk yang dipasangnya dinilai tidak membayar pajak.

“Dalam pemasangan spanduk itu ada aturan yang harus ditempuh oleh pihak perusahaan. Mulai dari jumlah spanduk yang dipasang hingga pajak yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Bogor. Dan spanduk-spanduk yang ditertibkan hari ini dinilai telah melanggar peraturan tersebut, ” imbuhnya.

Selain itu, maraknya pemasangan spanduk di bulan puasa ini kerap mengganggu pengguna jalan.

“Tempo hari ada spanduk yang lepas, dan talinya menjuntai ke bawah, itu sangat membahayakan bagi para pengendara. Adanya penertiban yang dilakukan trantib Megamendung kami selalu warga juga pengendara mengapresiasi langkah yang dilakukan petugas, ” pungkas Iyus.

** Dadang Supriatna

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles