Megamendung | Jurnal Bogor
Pemerintah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor telah melakukan penanaman pohon untuk satu hektare hutan kecamatan belum lama ini. Lahan yang menjadi target untuk pembuatan hutan ini adalah tanah PTPN Gunung Mas di Blok Arca, Desa Sukaresmi.
Sebanyak 2000 pohon jenis pohon yang dipilihnya adalah pohon alpukat miki yang disumbangkan oleh para pengusaha wisata yang ada di Kecamatan Megamendung.
Untuk menjaga pohon itu tumbuh dan aman, hasil tanam dipantau melalui aplikasi di masing-masing handphone penanam. Tidak hanya itu, guna menjaga dari perusakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Camat Megamendung Ridwan, S.Sos menghimbau supaya para petani yang lahannya ditanami pohon penghijauan agar menjaga dan merawatnya dengan baik.
“Kami meminta ini merupakan program pemerintah pusat dan kita mendapatkan instruksi dari Bupati untuk melaksanakan program ini. Dengan demikian jangan sampai ada yang menghalangi atau mengganggu terhadap program dan pohon yang sudah ditanam dirusak, ” tandasnya.
Hal senada juga ditegaskan Kapolsek AKP Desy Triana. Pihaknya tidak akan segan-segan menindak jika ada oknum yang merusak pohon penghijauan tersebut.
“Ya jangan coba coba mengganggu atau merusak pohon-pohon yang sudah ditanam. Jika itu terjadi, kami dari jajaran Polsek akan melakukan tindakan. Kita berharap masyarakat turut menjaga pepohonan itu, ” tegas Kapolsek.
Sementara pada acara penanaman pohon, usai memberikan sambutan dan dinyatakan sudah diresmikannya pembuatan hutan, Camat, Danramil, juga Kapolsek beserta para peserta secara serentak melakukan penanaman.
** Dadang Supriatna

