Cibinong | Jurnal Bogor
Pascaunjuk rasa warga tiga kecamatan yang berlangsung ricuh di Cigudeg, Senin (12/1/2026), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor langsung mengambil langkah operasional. Pada Selasa (13/1/2026), Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang perwakilan masyarakat dan para pemilik usaha quarry (tambang) ke Pendopo Kabupaten untuk membahas langkah konkret menanggapi tuntutan mereka.
Pertemuan yang difasilitasi Bupati Rudy dan Wakil Bupati Ade Ruhendi ini fokus pada dua agenda utama: pembangunan jalan khusus tambang dan upaya membuka kembali operasional tambang di wilayah Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin (PPCR).
Berikut adalah poin-poin kesepakatan dan rencana aksi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut:
- Peta Waktu Pembangunan Jalan Khusus Tambang
Pemkab Bogor mengonfirmasi alokasi dana sebesar Rp100 miliar dalam APBD 2026 khusus untuk pembebasan lahan jalan tambang. Rencana pembangunannya akan direalisasikan dengan tahapan sebagai berikut:
· Januari 2026: Finalisasi penentuan trase (jalur) jalan.
· Tahun 2026: Proses pembebasan lahan. Para pengusaha quarry berkomitmen membantu melalui hibah lahan jika trase jalan melewati aset mereka, atau penyertaan dana bagi yang tidak dilewati.
· Paralel 2026: Setelah pembebasan lahan, akan dilakukan land clearing (pembersihan lahan) bekerja sama dengan TNI dan bantuan para pengusaha.
· Target 2026: Trase jalan tambang dapat difungsikan untuk angkutan truk tambang berkapasitas 20-30 ton.
· Tahun 2027: Pengerasan jalan (betonisasi).
- Solusi Sementara untuk Angkutan Tambang
Sambil menunggu jalan khusus selesai, diusulkan solusi sementara:
· Truk tambang sumbu 2 dan 3 dapat melintas via jalur Cigudeg-Rumpin, setelah perbaikan Jembatan Leuwiranji selesai pada 31 Januari 2026.
· Angkutan sumbu 1 dapat tetap menggunakan jalur Parungpanjang.
- Upaya Percepatan Pembukaan Kembali Operasi
Bupati Rudy Susmanto akan memimpin langsung delegasi yang terdiri dari perwakilan pengusaha quarry dan masyarakat untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam minggu depan. Dalam pertemuan itu, akan dijelaskan komitmen dan kontribusi positif para pengusaha dalam pembangunan jalan tambang serta peta jalan yang telah disusun.
· Harapannya, penjelasan ini dapat meyakinkan Gubernur untuk mencabut Surat Edaran (SE) pemberhentian sementara operasi quarry, sehingga aktivitas pertambangan berizin dapat segera beroperasi kembali, terutama dalam menyambut Ramadan dan Idul Fitri.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari dialog dengan massa demonstran sehari sebelumnya. Aksi unjuk rasa dipicu penutupan aktivitas pertambangan sejak September 2025, yang menyebabkan ribuan kepala keluarga (KK) kehilangan mata pencaharian. Warga juga menuntut realisasi janji bantuan sosial (bansos) kompensasi yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terkait bansos, Bupati telah berkomitmen untuk mempercepat pencairannya paling lambat Kamis (22/1/2026).
Rahman Efendi

