26.1 C
Bogor
Wednesday, December 17, 2025

Buy now

spot_img

Inpres 17 Hantui Para Kades, Nilai Dana Desa Bakal Terjun Bebas

jurnalinspirasi.co.id – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 akan menghantui para kepala desa. Pasalnya Inpres tersebut memuat adanya pemotongan jumlah nilai Dana Desa (DD). Meskipun belum ketok palu, tetapi Inpres tersebut membuat sebagian para kepala desa di luar Kabupaten Bogor bereaksi dengan melakukan aksi demo beberapa waktu lalu.

Adanya pemotongan sebesar 40 persen dari nilai DD yang selalu diterima setiap desa disebut-sebut akan menimbulkan polemik antara pemerintahan desa dengan warganya. Berdasarkan penelusuran dari beberapa desa yang ada di Cisarua dan Megamendung, Kabupaten Bogor jika pemotongan sebesar 40 persen itu dilakukan oleh pemerintah untuk koperasi merah putih, berbagai program pembangunan yang sudah melalui Musrenbang di setiap desa bisa berantakan.

“Daerah kita merupakan wilayah yang cukup luas. Dan jika mulai tahun 2026 nilai DD itu dipotong 40 persen, sudah dipastikan bakal banyak program keinginan masyarakat bisa batal untuk dilaksanakan. Padahal, rencana pembangunan yang bersumber dari DD itu sudah dimusrenbangkan di tingkat desa, masyarakat tinggal menunggu realisasinya saja. Tetapi adanya Inpres 17 itu, hasil dari Musrenbang beberapa  waktu lalu pesimis untuk terealisasi di tahun 2026 nanti,” ujar Sekretaris Desa Tugu Selatan, Yadi Mulyadi, Selasa (16/12).

Di tempat terpisah, Sekretaris Desa Sukamaju, Romli juga menyebutkan, peruntukkan DD selama ini sangat dirasakan oleh warganya. “Dana desa itu merupakan suatu harapan bagi warga. Berbagai program pembangunan, mulai dari fisik, hingga ke kondisi kesehatan masyarakat seperti penanganan stunting, terkaper dari dana desa tersebut. Dan sekarang di bulan Desember ini, berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari DD sedang dilakukan monev oleh pihak kecamatan,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, besarnya uang Dana Desa di tahun 2025 pemerintah menganggarkan sebesar 70 triliun rupiah. Dan untuk tahun 2026 nanti mengalami penurunan menjadi 60 triliun rupiah. Angka 60 triliun tersebut sesuai Inpres 17 itu akan dipotong 40 triliun untuk Koperasi Merah Putih. Tinggal Rp20 triliun yang akan diberikan ke setiap desa yang ada di Indonesia.

Sementara jumlah desa yang ada di Indonesia sebanyak 71 ribu. Dengan demikian nilai rata rata setiap desa di tahun 2026 nanti Dana desa yang akan diterima sekitar 280 juta rupiah. Untuk memulihkannya kembali, pemerintahan desa hanya menunggu keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih, yang nantinya jika koperasi itu berhasil, desa bakal menerima 20 persen sebagai pengganti DD yang dipotong.

(Dadang Supriatna)

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles