27.7 C
Bogor
Monday, December 15, 2025

Buy now

spot_img

Langgar Aturan, Puluhan Kios Terancam Dibongkar

jurnalinspirasi.co.id – Instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk menata wilayah Kecamatan Cisarua, mulai dari pelebaran jalan provinsi dimana terdapat sedikitnya 40 kios milik para pedagang terancam ditertibkan.

Puluhan kios kios itu berdiri di samping ruko yang posisinya berada tepat di simpang tiga jalan masuk ke Pasar Cisarua. Dikatakan Camat Cisarua, Heri Risnandar, untuk proses menuju penertiban, kini tim petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan instansi Tata Bangunan Ciawi, tengah melakukan pendataan terhadap bangunan bangunan yang akan terkena pelebaran badan jalan.

“Ini merupakan instruksi bupati untuk menata wilayah Cisarua. Lokasi yang masih tergolong semerawut adalah di jalan Gapura. Di kawasan itu terdapat ruang terbuka hijau yang kini berdiri puluhan kios. Juga terdapat bangunan milik pribadi, tepat di depan Hotel Royal Safari Garden, dimana bangunan tersebut keberadaannya terlalu dekat ke badan jalan. Kondisi seperti itu merupakan salah satu penyebab terjadinya kemacetan, ” ujar camat.

Pantauan di lokasi, para petugas pendata mulai masuk jalan Gapura, hingga ke radius pasar, tepat dekat jembatan kali Cisarua, para pemilik bangunannya kini sudah terdata. Tidak kurang dari seratus bangunan akan mendapatkan panggilan untuk dimintai legalitas bangunannya.

“Tahap sekarang itu adalah pendataan kepada para pemilik tanah dan bangunannya. Nantinya mereka akan diundang untuk membawa legalitas tanah dan perijinan bangunan atau kios yang mereka miliki, ” imbuh Agus Bekti, petugas Pol PP dari Kecamatan Cisarua.

Adanya langkah dari Pemerintah Kabupaten Bogor ini, titik tersebut merupakan salah satu biang kerok terjadinya kemacetan di jalur Puncak. Badan jalan dijadikan lahan parkir oleh para pemilik ruko. Sementara, lahan parkir milik ruko kini dijadikan tempat dagang oleh pemilik ruko tersebut.

“Tadinya di setiap ruko itu ada areal parkirnya. Tetapi tempat parkir itu hilang dan dijadikan tempat jualan. Sehingga jika ada yang mau belanja ke ruko tersebut mereka parkir di badan jalan. Itu sangat jelas telah terjadi pelanggaran yang harus ditindak, ” pungkas Ruslan, warga Cisarua.

(Dadang Supriatna)

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles