jurnalinspirasi.co.id – Direktur PT Pilar Bogor Barat asal Rumpin, Dede Wahyudi mendukung penuh larangan penggunaan truk sumbu 3 ke atas yang akrab disebut transformer di wilayah Bogor Barat. Termasuk dari dan ke quary material tambang dan turunannya.
“Kami sangat mendukung kebijakan pelarangan operasionalisasi truk transformer di wilayah Bogor Barat agar usia jalan lebih panjang dan tidak mengakibatkan kecelakaan termasuk kemacetan,” ujar Dede kepada Jurnal Bogor, Selasa (18/11).
Dede menjelaskan dukungan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas pelarangan itu adalah bentuk nyata keberpihakan kepala daerah kepada warga lokal dan industri lokal Jawa Barat khususnya Kabupaten Bogor.
“Selama ini penggunaan truk odol (over dimention over load) kebanyakan bukan plat F tapi B, yang dapat manfaat pengusaha luar Jawa Barat yang menderita warga Bogor. Makanya kami sangat mendukung kebijakan KDM,” tegas pengusaha muda sukses yang berkantor di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Dengan kebijakan pelarangan itu, saat ini Dede bersama perusahaan dan mitra kerjanya tengah melakukan pemberdayaan warga, khususnya para sopir truk untuk memakai truk engkel berdaya angkut maksimal 6 ton.
“Adanya subsidi dari Pemprov Jabar untuk kepemilikan truk engkel tanpa uang muka ini sangat menguntungkan bagi para sopir. Bersama kami, para sopir ini kami beri order angkut ke sejumlah lokasi proyek sekitar Jabodetabek,” kata Dede.
Sebelum ada pelarangan, truk odol bebas melintasi ruas jalan di wilayah Jawa Barat. Truk odol atau transformer itu mamou mengangkut material alam dan produk turunannya dengan daya angkut mencapai 30 ton.
Padahal truk Transformer itu dipastikan tidak memiliki KIR dan jika ada pun tidak lolos pemeriksaan teknis angkutan barang. Dengan pemakaian truk engkel dengan daya angkut maksimal 6 ton diharapkan dapat memperpanjang usia badan jalan.
(Herry Setiawan)

