Dramaga | Jurnal Inspirasi
Pembagian sembako perluasan mandiri di Dramaga dinodai pungutan liar (pungli). Pasalnya ada seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluh diduga dilakukan pungutan oleh oknum petugas Agen e- Warung di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga. “Meminta uang tebusan ganti ongkos sebesar 25 ribu, saya gak punya uang. Jadi balik lagi mijem dulu,”kata seorang perempuan paruh baya yang namanya tidak dikorankan.
Menanggapi hal itu Kepala Desa Yayat Supriatna menjelaskan pihaknya sudah memanggil petugas agen e- Warung dan menjelaskan bahwa karena adanya Covid-19 agar tidak terjadi penumpukan saat pembagian sembako maka dibentuklah kelompok. “Ada 8 kelompok yang dibentuk awalnya kelompok itu untuk mengantisipasi agar penerima manfaat tidak berbondong-bondong mengambil dan tidak terjadi penumpukan,” kata Yayat.
Lebih lanjut penerima itu datang ke masing-masing kelompok yang sudah dibentuk oleh agen tersebut. “Nah, ya mungkin karena penerima tidak mengambil ke agen tapi ke masing-masing kelompok akhirnya mungkin dipinta uang,” kata Yayat.
Tapi kata Yayat, pihaknya sudah memanggil agen tersebut untuk tidak lagi dibentuk kelompok dan diberlakukannya seperti biasa. Penerima datang langsung mengambil bantuan berupa sembako itu. “Udah saya panggil dan desa tidak tahu menahu soal pemotongan. Desa pun meminta untuk tidak pakai ketua kelompok,” katanya. Ia pun mengatakan ada 8 kelompok dengan jumlah 180 penerima.
** Cepi Kurniawan