Jurnal Bogor – Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan Polsek Ciawi, Sabtu (2/6/2024) dini hari.
Operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, mengatakan penyitaan ratusan botol miras hasil dari perasi yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB melibatkan berbagai unsur personil dari berbagai satuan seperti Binmas, Patroli, Intel, Reskrim, Pol PP Ciawi, Pokdar, Polmas, dan Satgas Pelajar.
“Operasi ini menyasar penjual miras dan miras oplosan di beberapa titik strategis, dalam operasi ini kita berhasil diamankan 4 penjual miras yaitu Y (38) P (59) M (51) dan D (38). Kata Kompol Agus Hidayat, Minggu (2/6/2024).
Lanjut dia, dalam operasi tersebut juga sambungnya, berhasil menyita barang bukti sebanyak 228 botol miras dan kini telah diamankan di Polsek Ciawi.
“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, situasi selama operasi berlangsung dalam keadaan kondusif,” harapnya.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciawi dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras di wilayah hukum mereka.
Yudi