27.1 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Cegah Korupsi, Pemcam Cigombong Adakan Kegiatan MPAK

Cigombong | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cigombong, Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) pada Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Camat Cigombong ini dihadiri oleh seluruh kepala desa (Kades) se-Kecamatan Cigombong.

Plt Camat Cigombong, Asep Achdiat Sudrajat mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan guna mengajak seluruh Kades yang terlibat langsung dalam penanggulangan wabah Covid-19, untuk duduk berdiskusi bertukar pikiran dalam Sosialisasi MPAK yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

 “Sosialisasi ini sebagai  langkah awal untuk mencapai tujuan yakni membentuk komunitas masyarakat anti korupsi. Lebih  intensif lagi nanti ada pembahasan melalui sarana yang akan dibentuk dalam grup diskusi,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (9/6).

Selain penting dilakukan, lanjut Asep, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meminimalkan resiko terjadinya korupsi di pemerintah desa. Terutama berkenan dengan penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

 “Kerawanan penyimpangan dana itu kan  bisa terjadi, entah diduga melalui kegiatan pengadaan barang dan jasa, penyaluran berbagai bentuk bantuan dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19, sampai kegiatan-kegiatan lainnya yang relevan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, definisi korupsi sendiri merupakan tindakan yang dilakukan setiap orang secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara.

Karena itu, Asep minta setelah mengikuti kegiatan ini, para kades memahami resiko kebencanaan terkait penanganan bencana wabah Covid-19. Termasuk didalamnya yaitu soal penggunaan dana desa (DD) dalam penanganan Covid-19 serta bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid 19 di desa masing-masing.

“Saya berharap, para kades mengikuti aturan yang telah ditetapkan, baik oleh aturan Kementerian terkait,  hingga Peraturan Bupati (Perbup) Bogor agar nantinya tidak mendapat masalah dalam pertanggungjawaban laporan keuangan,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles